AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Pemerintah Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, menggelar prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji perangkat desa di balai desa setempat, Kamis (13/8/2026).
Agenda ini menandai restrukturisasi organisasi pemerintahan desa melalui penetapan Surat Keputusan Kepala Desa Jabalsari Nomor 35 dan 36 Tahun 2026.
Dalam pelantikan tersebut, jabatan Kepala Seksi Pelayanan resmi diemban oleh Samsul Arifin, S.Pd.I., sementara posisi Kepala Dusun Jabalan dipercayakan kepada Wildan Ahmad Afandi.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jabalsari, Mahmudi, serta dihadiri Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, jajaran Forkopimcam Sumbergempol, Ketua PPDI dan PKDI kecamatan, LPM, BPD, TP PKK, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat menegaskan dukungan terhadap langkah restrukturisasi organisasi desa sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan.
Dalam sambutannya, Mahmudi menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa jabatan perangkat desa merupakan bentuk pengabdian mulia sekaligus amanah berat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pengabdian perangkat desa itu ibarat bekerja dalam satu tim. Kepala desa tidak bisa bekerja sendiri, perangkat pun tidak bisa berjalan sendiri. Semua harus saling mendukung, saling mengingatkan, dan bekerja sama demi kepentingan warga,” ujar Mahmudi.
Ia juga mengingatkan bahwa perangkat desa akan menghadapi beragam dinamika, mulai dari apresiasi hingga kritik masyarakat. Hal tersebut, menurutnya, merupakan konsekuensi pengabdian yang harus dijalani dengan ikhlas.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Desa Jabalsari untuk memperkuat struktur organisasi pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Mahmudi menegaskan, dengan bergabungnya Samsul Arifin dan Wildan Ahmad Afandi dalam jajaran perangkat desa, diharapkan sinergi antar lembaga desa semakin solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.||| Dodik S
Editor : Zul




