Today

Satreskrim Polres Binjai Tangkap Pelaku Curanmor di Kos-Kosan

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id – BINJAI ||| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Satria, Kecamatan Binjai Kota. Seorang pelaku berinisial EGP (19) berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan menggunakan rekaman CCTV, analisis digital forensik, serta informasi dari masyarakat.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.40 WIB. Korban, Roby Chandra (32), memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih bernomor polisi BK 3612 RBN di halaman rumah kos tempat tinggalnya.

Namun, saat hendak keluar untuk membeli makanan, korban mendapati sepeda motornya telah raib. Korban kemudian meminta pemilik rumah kos membuka rekaman CCTV. Dari hasil rekaman terlihat seorang pria membawa kabur sepeda motor tersebut dengan cara didorong keluar dari area kos.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Binjai dengan menyerahkan rekaman CCTV sebagai barang bukti awal guna mendukung proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba, S.T.r.K., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus dilakukan melalui metode scientific investigation dengan memadukan analisis rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi yang diperoleh dari masyarakat.

“Berbekal hasil analisis dan informasi yang diperoleh, petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” ujar AKP Hotdiatur Purba.

Pelaku EGP yang merupakan warga Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, berhasil ditangkap di Jalan Jenderal Jamin Ginting, Kelurahan Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 23.05 WIB.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana diatur dalam Pasal 477.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus tersebut dapat segera diungkap.

READ  Saat Nunggu “Pasien”, Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Selain mengamankan pelaku, Satreskrim Polres Binjai masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain maupun lokasi penadahan kendaraan hasil curian.

Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan patroli, langkah-langkah preventif, serta penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas AKBP Mirzal Maulana.||| Martua

Related Post