Today

‎Rumah Dirobohkan Pemkab Deli Serdang, Warga Regemuk Pantai Labu Lapor ke Poldasu

Prase Tiyo

Seorang wanita, warga Desa Regemuk, Jumat (17/10/2026) malam histeris saat membuat laporan di Polda Sumut atas pengrusakan rumahnya.(Foto: Marlan Pasaribu/Aktual Online)
Seorang wanita, warga Desa Regemuk, Jumat (17/10/2026) malam histeris saat membuat laporan di Polda Sumut atas pengrusakan rumahnya.(Foto: Marlan Pasaribu/Aktual Online)

‎‎AKTUALONLINE.co.id – Medan || Aksi Pemkab Deli Serdang meratakan rumah rakyat miskin berujung di kantor polisi. Didampingi kuasa hukumnya, keluarga Abdul Rahim, warga Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara untuk menyeret para pelaku perusakan kediaman mereka ke penjara.
‎
‎Kedatangan korban bersama kuasa hukumnya ke Mapoldasu ini dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/1744/X/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Perusakan rumah berukuran 3×4 meter yang telah dihuni turun-temurun oleh keluarga korban pada 14 Juli 2026 lalu dianggap warga sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang nyata dari Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan lewat Satpol PP.
‎
‎”Kami melaporkan dan meminta tanggungjawab penuh Sat Pol PP Deli Serdang yang melakukan pengrusakan rumah pada tanggal 14 Juli 2026,” ungkap Ramces Pandiangan selaku kuasa hukum masyarakat, Jumat (16/10/2026) kemarin malam.

Pihak pelapor juga menyoroti alasan penertiban berkedok tidak adanya IMB/PBG yang dinilai salah kamar dan tidak berdasar.
‎
‎Menurut mereka, penertiban seharusnya menjadi wewenang Kementerian Kehutanan, mengingat lokasi tersebut adalah kawasan hutan lindung, bukan serta-merta menjadi alasan bagi Pemkab Deli Serdang untuk menghancurkan rumah rakyat miskin tanpa pandang bulu. Apalagi di lokasi yang sama juga berdiri bangunan milik PT. TUN Sewindu.
‎
‎Melalui laporan resmi ini, warga menuntut agar aparat penegak hukum segera memproses pihak-pihak terkait, termasuk oknum pejabat daerah yang memerintahkan pembongkaran tersebut, agar keadilan sosial benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil di negeri ini.

‎Pantauan wartawan, isak tangis keluarga pecah di halaman mapolda saat mereka menunjukkan foto-foto reruntuhan rumah tempat mereka bernaung dan menyekolahkan anak-anak.|| Prasetiyo/Marlan Pasaribu
‎

READ  Jika Ciputra Dianggap Kejatisu Investor, Maka Jangan Takut Jadi Mafia Tanah

Related Post