AKTUALONLINE.co.id – Medan II Tekan menekan kini menjadi operasi khusus bagi Rektor UINSU, Prof. Nurhayati sebagai solusi cepat agar kebobrokan di internal akademik tertutupi. Salah satunya, soal alumnus bernama Marahalim Harahap yang berhasil menyabet gelar doktor tanpa harus masuk kuliah, mengerjakan tugas maupun mengikuti ujian.
Prof. Sukiman kepada www.aktualonline.co.id, mengaku mendapat tekanan sang rektor, lantaran mempersoalkan nilai akademik Ketua PWNU Sumut tersebut di mata kuliah yang diasuhnya tiba-tiba muncul. Mirisnya, fakta kecurangan ini tidak diproses, tapi justeru sang dosenlah dibungkam.
“Gak boleh lagi kami ngomong. Kami diberitahu sudah diselesaikan oleh pimpinan (red. Rektor UINSU, Prof Nurhayati). Saya tidak bisa lagi bicara,” ungkapnya.
Dosen lainnya, Dr. H. Arifinsyah, M.Ag kepada Aktual Media Grup, beberapa lalu juga membeberkan, bahwa dalam mata kuliah hermeneutika yang di asuhnya, ia tidak pernah melihat mahasiswa bernama Marahalim.
Meski membenarkan bahwa Marahalim terdaftar sebagai mahasiswa S3 program studi Aqidah dan Filsafat Islam (AFI), namun Arifinsyah membantah pernah memberinya nilai yang terdiri dari presensi (kehadiran), tugas, Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS).
“Dia terdaftar sebagai mahasiswa S3 AFI, tapi tidak pernah ikut kuliah, sehingga tidak ada nilai,” bebernya.
Munculnya nilai A- dalam mata kuliah yang diampu Arifinsyah, masih diragukan sumbernya. Sebab, ia membantah pernah memberikan nilai A- seperti yang muncul di portal akademik maupun transkrip.
Sementara itu, Rektor UINSU, Prof Nurhayati yang dihubungi tim Media Aktual Grup hingga saat ini tidak menjawab konfirmasi mengenai kasus alumnus bernama Marahalim yang mendapat gelar doktor tanpa nilai dan tidak pernah hadir.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Aktual Online, Marahalim Harahap merupakan tanfidziyah NU Sumut periode 2022-2027. Namanya masuk sebagai tim sukses dari Prof. Nurhayati, saat akan menjadi rektor kala itu.
Menurut data yang dibeberkan oleh informan Media Aktual Grup, pria kelahiran 14 Mei 1972 ini memiliki peran sebagai pencari dana sebesar Rp5 M, sebagai uang setoran bukti komitmen Prof. Nurhayati agar bisa dilantik menjadi rektor.
Usut punya usut, aliran dana didapat oleh jebolan Pesantren Mustafawiyah, Purba Baru Kabupaten Mandailing Natal itu dari pinjaman seorang berinisial AS, yakni tokoh dan juga mantan legislatif masa Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Salah satu imbalan dari terpilihnya Prof. Nurhayati menjadi rektor, Marahalim Harahap diberi gelar doktor tanpa harus masuk kuliah, mengerjakan tugas maupun mengikuti ujian. Meski salah, persoalan ini berhasil ditutupi, mengingat susunan kabinet penting di UINSU saat ini merupakan orang-orangnya.II Prasetiyo




