AKTUALONLINE.co.id – BATU BARA ||| Kepolisian Sektor (Polsek) Talawi berhasil mengungkap aksi tawuran antar kelompok pemuda yang sempat viral di media sosial dan sejumlah platform media online. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pasar Melintang, Dusun VI, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus melalui Kanit Reskrim IPDA BZ Damanik menjelaskan, aksi tawuran tersebut diduga dipicu saling ejek antar kelompok pemuda yang kemudian berkembang menjadi bentrokan.
“Awalnya hanya saling ejek, kemudian berkembang menjadi perkelahian dan aksi saling balas,” ujar IPDA BZ Damanik.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami siapa pihak yang pertama kali memicu keributan, mengingat kedua kelompok saling menyalahkan atas insiden tersebut.
Menurut IPDA BZ Damanik, sebagian besar pelaku tawuran masih berusia remaja hingga dewasa muda, rata-rata di atas 16 tahun. Bahkan, beberapa di antaranya diketahui sudah tidak lagi mengenyam pendidikan.
Polisi menilai maraknya aksi tawuran di wilayah tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari kondisi ekonomi, lingkungan sosial, hingga rendahnya tingkat pendidikan atau sumber daya manusia (SDM).
Sebagian pemuda yang terlibat diketahui bekerja sebagai nelayan, pembersih boat nelayan, hingga penjual ikan. Kondisi itu dinilai membuat sebagian orang tua kesulitan melakukan pengawasan karena anak-anak mereka sudah memiliki penghasilan sendiri.
Selain faktor ekonomi, lemahnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak juga disebut menjadi salah satu penyebab meningkatnya potensi konflik antar kelompok pemuda.
Dalam aksi tawuran itu, kelompok pemuda diduga menggunakan berbagai benda berbahaya seperti batu, kayu, senjata tajam, hingga bom molotov. Polisi juga menduga adanya pengaruh penyalahgunaan narkoba, sabu-sabu, lem kambing, dan minuman keras dalam insiden tersebut.
Akibat bentrokan tersebut, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan akibat lemparan batu dan kayu. Bahkan, satu unit becak motor milik warga dilaporkan dibakar menggunakan bensin dan bom molotov oleh para pelaku tawuran.
Sebelum kejadian, Polsek Talawi bersama unsur pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi masyarakat telah menggelar musyawarah antisipasi tawuran di Mushollah Al-Ikhlas, Kelurahan Tanjung Tiram, pada Jumat (17/4/2026).
Dalam musyawarah tersebut, disepakati pembentukan pos piket penjagaan di setiap desa di Kecamatan Tanjung Tiram yang melibatkan personel Polsek Talawi guna mengantisipasi konflik serupa.
Saat tawuran pecah pada Jumat malam, personel piket Polsek Talawi yang dipimpin Kanit Binmas IPDA Alpian langsung turun ke lokasi untuk mengendalikan situasi dan mencegah konflik meluas.
Selanjutnya, pada Sabtu dini hari (16/5/2026), Kanit Reskrim IPDA BZ Damanik bersama personel melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku pembakaran menggunakan bensin yang terekam dalam video viral.
Polisi juga berkoordinasi dengan Kepala Desa Suka Jaya, Fahrul Rozi, beserta perangkat desa untuk mendata korban terdampak serta mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa bom molotov, botol kaca, dan material lainnya yang diduga digunakan saat tawuran berlangsung.
Sementara itu, seorang warga bernama Abul Khairi telah membuat laporan polisi terkait kerusakan rumah serta pembakaran becak motor miliknya akibat insiden tersebut.
Polsek Talawi merekomendasikan langkah penegakan hukum terhadap para pelaku tawuran guna memberikan efek jera sekaligus mencegah konflik sosial berkepanjangan di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram. ||| Herman Sitorus




