Today

‎Polres Pasaman Seperti ‘Dilecehkan’ Bandit Tambang Emas Ilegal, Sudah Dirazia Tapi Alat-alat Berat Tetap Beroperasi

Kolase foto Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra (kiri) dan Praktisi Hukum sekaligus Aktivis Fahrul Rozi Harahap. (Foto: Ist/Aktual Online)
Kolase foto Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra (kiri) dan Praktisi Hukum sekaligus Aktivis Fahrul Rozi Harahap. (Foto: Ist/Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Jajaran Polres Pasaman saat ini seperti ‘dilecehkan’ (red. ditantang secara terang-terangan) oleh para bandit tambang emas ilegal. Pasalnya, meski telah dilakukan razia dan pemasangan spanduk larangan, alat-alat berat milik pemodal liar terus beroperasi.
‎
‎Hal tersebut dibuktikan dengan dua buah foto yang dikirimkan Kapolres Pasaman, AKBP Adirawa Permana Anggawisastra kepada Aktual Online, Senin (12/10/2026) sore. Keterangan foto tersebut memperlihatkan langkah tegasnya terhadap lokasi tambang emas ilegal yang berada di wilayah Dua Koto dilakukan pada 26 September 2026.
‎
‎Sayangnya, dalam penelusuran yang dilakukan Aktual Online, para bandit tambang emas kembali menggerakkan alat-alat beratnya usai pihak kepolisian pulang ke markas. Hal ini pun diperkuat dengan dokumentasi dan video dari lokasi tersebut.

Penindakan Polres Pasaman terhadap tambang emas ilegal di dua koto pada 26 September 2026 (kiri), dan aktivitas ilegal di lokasi itu kembali beroperasi hingga Oktober 2026.(Foto: Ist/Aktual Online)
Penindakan Polres Pasaman terhadap tambang emas ilegal di dua koto pada 26 September 2026 (kiri), dan aktivitas ilegal di lokasi itu kembali beroperasi hingga Oktober 2026.(Foto: Ist/Aktual Online)

‎Terkait perlawanan para bandit tambang emas ilegal tersebut, Kapolres Pasaman, AKBP Adirawa Permana Anggawisastra bahwa memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat tidak bisa dilakukan secara instan, dan ia menyatakan komitmennya untuk konsisten memerangi aktivitas haram ini.
‎
‎”Intinya pak pras untuk polri tetap konsisten melaksanakan upaya kepolisian. Upaya kepolisian berupa preventif, patroli pencegahan dan penegakkan hukum apabila ditemukan langsung. Karena memelihara kamtibmas itu tidak bisa instan dan berdiri sendiri namun perlu kerjasama semua pihak masy, pemerintah dan aparat serta para tokoh,” terangnya.
‎
‎Di sisi lain, Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap mengingatkan kepada Kapolres Pasaman, AKBP Adirawa Permana Anggawisastra untuk tidak banyak cakap.
‎
‎Dugaan ‘pelecehan’ para bandit tambang emas ilegal ini seharusnya menjadi jalan bagi orang nomor satu di Polres Pasaman untuk tidak terjebak dalam komunikasi jalur belakang oknum polisi di dengan para mafia, seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu.
‎
‎”Jangan banyak cakap pak Kapolres. Kalau memang sudah ditutup, mengapa bisa beroperasi lagi. Ini kan seperti dilecehkan polisi. Mengapa mereka berani, berarti ada komunikasi khusus yang sudah terjalin. Dari dulu pun begitu, polisi datang, katanya razia, setelah o polisi pulang mereka buka lagi,” sindir Fahrul Rozi Harahap.
‎
‎Solusi yang harus dilakukan kepolisian adalah menangkap aktor intelektual di balik kasus ini, yaitu seorang pelaku berpangkat ASN. Bukan dengan melakukan seremonial pemasangan spanduk lalu foto-foto.
‎
‎”Apa susahnya menangkap seorang berpangkat ASN. Jangan banyak cakap atau seremonial lah pak Kapolres. Saya juga putra daerah Pasaman, saya tahu betul masalah ini. Kalau mau diselesaikan, harus dari akarnya,” tutup Fahrul Rozi Harahap.|| Prasetiyo

READ  Ada Oknum Tokoh Adat di Pusaran Tambang Emas Ilegal Pasaman 

Related Post