Kolase foto Roni Irawan Alias Rohom (kiri) dan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dengan latar belakang potongan gambar pengakuan Roni Irawan alias Rohom di salah satu media massa yang telah dihapus. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Usaha Roni Irawan alias Rohom untuk menggiring opini positif ternyata gagal. Ia tergelincir dengan pengakuan menjalankan tambang emas ilegal di Pasaman, walaupun akhirnya menyebut telah ia tinggalkan sejak Juli 2025 silam.
Aktivis Fahrul Rozi Harahap, Senin (12/1/2026) menilai pengakuannya secara sadar tersebut seperti telah meludahi (red. ungkapan menghina) wajah pihak kepolisian karena hingga saat ini tidak mampu menangkap Roni Irawan alias Rohom yang telah menjalankan aktivitasnya ilegal.
“Ada pengakuan sendiri dari Roni Irawan alias Rohom dia menjalankan tambang ilegal, tapi aman-aman saja dan tidak ada yang berani menangkap sampai dia mengaku sendiri. Lawak-lawak polisinya di Pasaman kan. Cocoknya dipindahkan saja Kapolda sama Kapolresnya ini pak Kapolri, sudah tidak becus ini. Apalagi kasus yang awalnya dipicu penolakan tambang ilegal malah menjadi perkara sengketa tanah keluarga. Satu lagi, mengapa pernyataan yang sebait itu dihapus, drama apa ini,” ungkap Fahrul Rozi Harahap.
Kegiatan ilegal yang diakui Roni Irawan alias Rohom juga menandai bahwa Kemendagri telah kecolongan dengan membiarkan Aparatur Sipil Negara (ASN) nya Roni Irawan melakukan aktivitas ilegal dengan cara merusak alam.
Fahrul Rozi Harahap juga mengaku aneh atas kemunculan Roni Irawan alias Rohom setelah memberi pernyataan dalam berita soal nenek Saudah. Kejanggalan pun tambah mencolok setelah adanya pengakuan Roni Irawan alias Rohom sendiri soal keterlibatan di tambang emas ilegal.
Diketahui, pengakuan Roni Irawan alias Rohom ini dikemas dalam bentuk rilis dan dikirimkan oleh seseorang dengan nomor WhatsApp yang baru terdaftar, sekaligus sebagai hak jawab untuk membantah berita berjudul Tangkap RHM Terduga Aktor Tunggal Percobaan Pembunuhan Nenek Saudah di Pasaman yang tayang 7 Januari 2026. Dalam rilis tersebut, ia bersikeras bahwa Aktual Online telah menyebut nama Roni Irawan dalam berita tersebut, padahal tidak ada.
Rilis berita yang di dalamnya memuat pengakuan Roni Irwan menjalankan aktivitas tambang ilegal juga naik di beberapa media massa. Sayangnya, pernyataan itu kemudian dihapus pihak redaksi.
“Menurut Rohom, seluruh narasi yang mencoba mengaitkan namanya dengan tambang emas di Pasaman adalah cerita lama yang sengaja dihidupkan kembali tanpa dasar fakta. Ia menegaskan bahwa dirinya sudah sepenuhnya angkat kaki dari aktivitas ilegal di Pasaman sejak Juli 2025,” tulis dalam penggalan rilis yang disebarkan dan diterima Aktual Online Minggu 11 Januari 2026.
Sebelumnya, Aktual Online telah mengkonfirmasi Roni Irwan alias Rohom pada 8 Januari 2026 lewat panggilan aplikasi perpesanan. Redaksi mencoba mempertanyakan maksudnya Roni Irawan alias Rohom menghubungi narasumber Fahrul Rozi Harahap serta tindakannya memaksa agar Fahrul Rozi mengaku telah menyeret namanya dalam berita, padahal tidak. Hingga akhirnya Fahrul Rozi Harahap diancam.
Konfirmasi Aktual Online tidak mendapatkan jawaban. Malah, Roni Irawan alias Rohom melakukan pengancaman terhadap wartawan.
“Kalau abang jantan, ketemu kita. Jangan banyak ceritalah kau. Kita liat aja perkembangannya siapa yang salah nantikan nampak itu. Ngapain kita berdebat. Saya bukan ngancam, mau kamu apa. Terserah, mau kamu apa,” ucapnya dengan nada emosi.|| Prasetiyo




