Today

Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkoba: 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Ekstasi Dimusnahkan

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id – BENGKALIS || Polres Bengkalis menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Mapolres Bengkalis, Senin (27/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 8.231,15 gram serta 5.005 butir pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta berbagai instansi terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Dandim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Kasi Penuntutan Pidana Umum, hakim dari Pengadilan Negeri Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Andreas Wahono, perwakilan DPRD Kabupaten Bengkalis H. Zamzami, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, Badan Kesbangpol, TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai yang diwakili Seksi Penyidikan, organisasi kepemudaan anti narkoba, penasihat hukum para tersangka, jajaran Pejabat Utama Polres Bengkalis, serta insan pers.

Dalam keterangannya, Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak lepas dari sinergi antara kepolisian, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Perang terhadap narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolres.

READ  Awas, Ada Penipu Mengaku Ajudan Bupati Bengkalis Menelpon Anda

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Polres Bengkalis berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Polres Bengkalis juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bengkalis. || Safrizal

Related Post