Today

Polda Sumut Tangkap Dua Warga Aceh Selundupkan 5 Kg Sabu

Zul Aktual

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan perlihatkan barang bukti narkoba. (Foto/Ist)

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Polda Sumut menangkap dua pelaku penyelundupan narkoba di Jalan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.Dari tangan kedua pelaku turut disita barang bukti sabu-sabu seberat 5 kg.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, dua pelaku R dan A merupakan warga Provinsi Aceh. Modus kejahatan yang dilakukan dengan membawa narkoba melalui jalur darat dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).

“Anggota menangkap warga Aceh itu saat memarkirkan mobil di halaman masjid, Jalan Sunggal, Kabupaten Deliserdang,” terang Kombes Pol Ferry, Sabtu (13/9/2025).

Ferry mengungkapkan, barang bukti narkoba yang diselundupkan itu dibawa dari daerah Kuala Simpang, Aceh dengan memanfaatkan transportasi darat menggunakan kendaraan roda empat.

“Kasus penyelundupan narkoba itu masih dalam pengembangan untuk mengungkap adanya jaringan lebih besar di balik upaya penyelundupan narkoba antar provinsi tersebut,” pungkasnya.||| Antoni Pakpahan

 

Editor : Zul

READ  Wakil Ketua KPK Sambut Baik Dirut Perumda Tirtanadi Laksanakan Program SMAP

Related Post