AKTUALONLINE.co.id JAWA BARAT |||
Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka penganiayaan dan penyekapan wanita berinisial YTR (29) di sebuah kos di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).
Penangkapan pelaku di Majalaya ini dibenarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan yang mengapresiasi dukungan semua pihak.
Sejak kasus terungkap, personel kepolisian bergerak cepat menangani perkara tersebut.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan bahwa tersangka TH telah resmi dijerat dengan pasal penganiayaan, yakni Pasal 466 KUHP baru 2023, serta pasal penyekapan atas tindakan yang dilakukannya terhadap korban.||| Red
Editor : Red


