Today

Perkara Dugaan Korupsi Pinjaman Kredit Salah Satu Bank Pemerintah, Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 616 M

Sahat Sirait

FOTO: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H Menggelar Konferensi Pers Pengembalian Uang Negara Sebesar Rp 616 Miliar Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman kredit dari Salah Satu Bank Pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL

 

 

AKTUALONLINE.co.id PALEMBANG|||Kejakaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil Selamatkan uang negara sebesar Rp 616 Miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman kredit dari salah satu Bank Pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL, Rabu (7/1/2026).

Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan yang diserahkan melalui saksi VI selaku Direktur PT. BSS serta Penasehat Hukum Tersangka WS, sampai saat ini sebesar Rp. 110.376.339.349,- (seratus sepuluh milyar tiga ratus tujuh puluh enam juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus empat puluh sembilan rupiah).

Dalam perkara ini, Kejati Sumsel sudah berhasil Selamatkan uang negara total keseluruhan Rp. 616.526.339.349,- (enam ratus enam belas milyar lima ratus dua puluh enam juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus empat puluh sembilan rupiah).

Bahwa dalam hal ini merupakan langkah awal dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara terkait perkara tersebut dengan Estimasi Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 1,3 Triliun, karena dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi tidak hanya dipentingkan untuk Penetapan Tersangka serta Pemidanaannya akan tetapi juga tidak kalah pentingnya yaitu dilakukan Penyelamatan Keuangan Negara.

Sebelumnya hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 yang lalu, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang senilai Rp. 506.150.000.000., (lima ratus enam milyar seratus lima puluh juta rupiah) dengan pecahan uang senilai Rp. 100.000., (seratus ribu rupiah) terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu Bank Pemerintah kepada PT. BSS dan PT. SAL.|||Sahat MT Sirait

READ  Kajatisu Harli Siregar Dukung Penuh Musda JMSI Sumut: "JMSI Harus Jadi Corong Informasi yang Bersih dan Mencerahkan"

 

 

 

Editor: SMTS

Related Post