Today

Pemkab Taput Pulangkan PPKS Asal Aceh Utara, Wujud Komitmen Perlindungan Sosial

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id – TAPANULI UTARA ||| Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) melaksanakan serah terima Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori orang terlantar kepada Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Minggu (21/6/2026).

PPKS yang dipulangkan berinisial R.D. (43), warga Dusun Mata Ie, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Dalam proses pemulangan tersebut, R.D. didampingi dua orang anaknya, yakni A.A. (9) dan M.Y. (5).

Proses pemulangan dilakukan setelah Dinsos PPPA Tapanuli Utara berkoordinasi dengan Dinas Sosial Aceh Utara guna memastikan penanganan dan penerimaan klien berjalan dengan baik. Selanjutnya, R.D. bersama kedua anaknya diantar langsung oleh petugas Dinsos PPPA Tapanuli Utara hingga diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Aceh Utara.

Sebelum dipulangkan ke daerah asal, R.D. dan kedua anaknya telah memperoleh pelayanan sementara di Rumah Singgah Dinsos PPPA Tapanuli Utara selama lima hari. Selama berada di rumah singgah, mereka mendapatkan pendampingan, tempat tinggal sementara, serta pemenuhan kebutuhan dasar sebagai bagian dari layanan perlindungan sosial yang diberikan pemerintah daerah.

Pelayanan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan penanganan sosial, khususnya bagi warga terlantar yang berada di luar daerah asalnya.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan bahwa penanganan PPKS dilakukan melalui koordinasi lintas daerah agar proses pemulangan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur. Sinergi antar pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan setiap warga yang membutuhkan pelayanan sosial dapat memperoleh pendampingan secara berkelanjutan.

Melalui langkah ini, Pemkab Tapanuli Utara menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan sosial yang humanis dan responsif. Diharapkan, setelah kembali ke Aceh Utara, R.D. beserta kedua anaknya dapat memperoleh pendampingan lanjutan dari pemerintah daerah setempat sehingga kebutuhan sosial dan kesejahteraan mereka dapat terpenuhi secara berkesinambungan. ||| Agus Juntak

READ  Pemkab Taput Ajak Jemaat HKBP Perkuat Kolaborasi Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Tarutung

Related Post