Kadishub Medan non aktif Iswar Lubis. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Sepekan pascadilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dirut PT. Medan Bus Transport Djumongkas Hutagaol, Iswar Lubis dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dishub Kota Medan.
Kabar itu juga telah diungkapkan secara terang-terangan oleh Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap dan dimuat di berbagai media online.
Menurut informasi yang diperoleh Aktual Online, Iswar Lubis dinonaktifkan sejak Rabu 11 September 2024 lalu oleh Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution.
Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi Aktual Online masih berusaha menghubungi Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Medan Subhan Fajri Harahap untuk mendapatkan pernyataan resmi terkait penonaktifan Iswar Lubis.
Diketahui, Iswar Lubis belakangan ini memang menjadi sorotan karena kebijakan kontroversinya menerapkan kebijakan parkir berlangganan hingga menimbulkan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat.
Pada Jumat 16 September 2024, Iswar Lubis juga dilaporkan ke KPK oleh Dirut PT. Medan Bus Transport Djumongkas Hutagaol karena dianggap telah merugikan keuangan negara dengan pengadaan bus listrik.|| Prasetiyo




