Jaringan Bandar Sabu yang juga pelaku penyerangan rumah Advokat Acil Lubis. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Pascapenyerangan rumah Advokat Lubis 15 Februari 2026 lalu, para pelaku tidak takut menunjukkan dirinya ke publik.
Informasi yang diperoleh Aktual Online, Jumat 6 Maret 2026, beberapa dari pelaku yang wajahnya terekam cctv masih tampak di barak Narkoba Jermal.
Tidak hanya mereka, di barak Narkoba tersebut juga masih ada bandar Sabu dengan sapaan akrab Bos GS yang juga merupakan target operasi kepolisian.
“Tadi malam masih tampak beberapa orang bang. Ada bos GS di sana,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (7/3/2026) siang.
Sarannya, penangkapan para pelaku ini dilakukan secara senyap agar tidak mudah bocor hingga membuat para pelaku dan Bos GS melarikan diri.
Diketahui, para pelaku penyerangan rumah Advokat Acil Lubis itu merupakan jaringan bandar sabu Jermal. Berdasarkan rekaman cctv, beberapa diantarnya dikenali berinisial PY, GDN, OBK, BDL, DNU, GBR, RJK, BDI, dan JND.
Sebelumnya diberitakan Praktisi Hukum Jauli Manalu menilai bahwa polisi wajib menaruh curiga dengan keberanian para pelaku dalam membuat laporan polisi. Ia menduga, keberanian tersebut timbul karena pengaruh narkoba yang para pelaku konsumsi.
Untuk itu, Jauli Manalu mendesak Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area untuk bersinergi melakukan tes urine terhadap para pelaku penyerangan rumah Advokat Acil Lubis yang telah membuat laporan polisi.
“Mana ada orang waras, sehat akalnya, dan tidak terpengaruh narkoba yang berani melaporkan korban dari tindak kejahatannya. Artinya ada yang aneh, darimana keberaniannya muncul. Saya menduga mereka mengkonsumsi narkoba sebelum membuat laporan polisi. Tes urine saja,” cecar Jauli Manalu, Selasa 3 Maret 2026 lalu
Lanjutnya, apalagi saat ini jajaran Polrestabes Medan yang giat memberantas Narkoba saja tunduk pada instruksi Mabes Polri untuk tes urine. Konon lagi, jaringan bandar sabu Jermal yang ingin mencoba-coba memainkan drama pelaku seakan-akan menjadi korban.|| Prasetiyo




