AKTUALONLINE.co.id – BENGKALIS || Pemerintah Desa Kelemantan Barat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh elemen masyarakat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang berlangsung secara tertib dan demokratis tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan mengenai prioritas pembangunan desa yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) serta berorientasi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Kelemantan Barat, Meji, S.Pd., didampingi Sekretaris BPD, Kristin Lecintiva Agustina, yang bertindak sebagai notulen.
Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Desa Kelemantan Barat Edi Ismanto, S.Pd.I. bersama Koordinator Kecamatan Tim Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP PD P3MD) Kecamatan Bengkalis, Yan Noveri, yang memberikan arahan serta pemaparan teknis mengenai penyusunan dokumen perencanaan desa.
Musyawarah juga dihadiri Penjabat Kepala Desa Kelemantan Barat Mhd. Nasir Rustam S, seluruh anggota BPD, perangkat desa, pendamping desa, perwakilan TPP PD P3MD Kecamatan Bengkalis, para Ketua RW dan RT se-Desa Kelemantan Barat, Bidan Desa, pengurus kelembagaan desa, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Dalam pembahasan, peserta melakukan penyelarasan RKP Desa Tahun 2027 dengan RPJM Desa yang masih berlaku. Forum juga menetapkan target serta program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang dengan tetap memperhatikan kesinambungan pembangunan desa.
Selain menyusun program prioritas, peserta musyawarah turut mengevaluasi capaian dan realisasi pembangunan pada tahun sebelumnya. Evaluasi tersebut menjadi bahan perbaikan agar pelaksanaan program di tahun 2027 lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Berbagai usulan dan aspirasi masyarakat juga dihimpun dalam forum tersebut sebagai bentuk partisipasi publik. Langkah ini dilakukan agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga sekaligus mendukung pencapaian indikator SDGs Desa.
Penjabat Kepala Desa Kelemantan Barat, Mhd. Nasir Rustam S, mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan rencana pembangunan desa.
“Perencanaan yang baik lahir dari musyawarah yang melibatkan seluruh pihak. Dengan demikian, apa yang kita tetapkan hari ini benar-benar merupakan kebutuhan bersama dan dapat diwujudkan secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Kelemantan Barat, Meji, S.Pd., menegaskan bahwa seluruh hasil kesepakatan musyawarah akan menjadi pedoman resmi Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan pada Tahun Anggaran 2027.
“Kami memastikan seluruh usulan yang masuk telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prioritas pembangunan desa, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan terarah dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kelemantan Barat,” tegasnya.
Hasil Musyawarah Desa selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta pelaksanaan berbagai program pembangunan di Desa Kelemantan Barat. || Safrizal




