Today

Mengenal Empat Pilar MPR RI, Jadi Sorotan Usai Polemik Lomba Cerdas Cermat

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id – JAKARTA ||| Polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat menjadi sorotan publik dan memicu berbagai tanggapan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi atas penyelenggaraan lomba yang merupakan bagian dari program sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengakui terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan lomba, khususnya pada sesi final yang menuai protes dari peserta.

“Dalam kasus Kalimantan Barat, kami mengucapkan terima kasih dan kami semuanya memahami ada kekurangan, ada keterbatasan, ada kekhilafan dalam penyelenggaraan itu,” ujar Muzani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Muzani juga memberikan apresiasi kepada para peserta yang menyampaikan keberatan terhadap hasil penilaian. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari praktik demokrasi yang sehat serta bentuk keberanian dalam menyampaikan pendapat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada peserta lomba yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pandangan, kebebasan berbicara, dan menyampaikan protes atas ketidakpuasannya. Kami melihat hal itu sebagai proses pembelajaran demokrasi yang baik,” katanya.

Lebih lanjut, Muzani menjelaskan bahwa LCC Empat Pilar merupakan salah satu metode sosialisasi kebangsaan yang dinilai efektif dalam memperkenalkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada generasi muda.

Karena itu, MPR berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan program tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap penyempurnaan kegiatan-kegiatan MPR, dengan mendengarkan berbagai pandangan masyarakat melalui berbagai media,” pungkasnya.

Di tengah polemik LCC tersebut, publik kembali menyoroti konsep Empat Pilar Kebangsaan yang selama ini menjadi bagian dari program sosialisasi MPR.

READ  Ditunjuk Sebagai Corporate Secretary BTN, Ramon Armando Prioritaskan Komunikasi Berbagi Stakeholder Terkait dan Publik

Konsep ini mulai populer pada masa kepemimpinan Taufiq Kiemas melalui agenda sosialisasi kebangsaan yang bertujuan memperkuat nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berdasarkan penjelasan dari Mahkamah Konstitusi melalui Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, sosialisasi Empat Pilar dirancang sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap dasar-dasar kehidupan bernegara.

Empat Pilar tersebut meliputi:

  1. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
  2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan landasan hukum.
  3. Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara.
  4. Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan dalam keberagaman.

Namun demikian, Mahkamah Konstitusi pernah memberikan catatan terkait penggunaan istilah “Empat Pilar”. MK menegaskan bahwa Pancasila memiliki kedudukan khusus sebagai dasar negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, sehingga penyebutan Pancasila sebagai salah satu “pilar” dinilai berpotensi mengaburkan posisinya.

Dalam pertimbangannya, MK menyebut bahwa frasa “empat pilar berbangsa dan bernegara” dapat menempatkan Pancasila sejajar dengan unsur lainnya, padahal secara konstitusional Pancasila memiliki posisi yang lebih fundamental sebagai dasar filosofi negara, norma fundamental, ideologi, serta cita hukum bangsa Indonesia.

Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi menyatakan bahwa menempatkan Pancasila sebagai salah satu pilar dapat menimbulkan kekaburan makna terhadap kedudukannya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. ||| Red

Related Post