AKTUALONLINE.co.id – TARUTUNG ||| Kabupaten Tapanuli Utara terpilih sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi daerah pelaksanaan proyek percontohan (piloting) nasional Digitalisasi Bantuan Sosial. Menindaklanjuti program strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Training of Trainers (ToT) Digitalisasi Bantuan Sosial bagi agen dan pendamping di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian agenda yang telah dimulai sehari sebelumnya. Pada Kamis (21/5/2026), Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., didampingi Sekretaris Daerah Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si., secara resmi membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Digitalisasi Bantuan Sosial sebagai langkah awal implementasi program di daerah.
Bimbingan teknis dibuka secara resmi oleh Bupati Tapanuli Utara yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Satya Dharma Nababan, S.Sos., M.Si. Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Ir. R. Agus Irawan, M.P., Kasubdit Monitoring, Evaluasi, dan Dokumentasi Ditjen Dukcapil Mohammad Priyono, S.H., M.H., perwakilan Kementerian Sosial RI, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), serta Bank Indonesia.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tapanuli Utara, Rafles Sergius Gultom, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelatihan dilaksanakan dalam dua sesi untuk mengakomodasi 510 peserta yang berasal dari 15 kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara.
Peserta terdiri atas 251 operator SIKS-NG, 124 petugas PPKB, 78 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), 35 Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), 14 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan 8 aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Sosial PPPA. Program ini mengacu pada keberhasilan implementasi digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi yang menjadi salah satu model nasional dalam tata kelola jaminan sosial berbasis digital.
Dalam pemaparannya, Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah Kemendagri, Ir. R. Agus Irawan, M.P., menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari percepatan transformasi layanan publik. Menurutnya, IKD tidak hanya mendukung penyaluran program perlindungan sosial, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara digital.
“Bapak dan Ibu adalah agen perubahan. Keberhasilan transformasi digital ini sangat bergantung pada peran Saudara sekalian. Manfaatkan IKD untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan melalui telepon pintar tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Namun, keamanan data harus menjadi perhatian utama. Gunakan kata sandi yang kuat dan hindari mengunduh aplikasi yang tidak terpercaya agar terhindar dari ancaman siber,” ujarnya.
Perwakilan Kementerian Sosial RI menambahkan bahwa keberadaan 510 agen digital di Kabupaten Tapanuli Utara akan menjadi ujung tombak pemerintah dalam memastikan proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial berlangsung lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran. Digitalisasi ini diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan data dalam penyaluran berbagai program bantuan, seperti PKH, Program Sembako, dan bantuan sosial lainnya.
Sementara itu, perwakilan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Samuel Tampubolon, mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mendukung program nasional tersebut. Menurutnya, terpilihnya Tapanuli Utara sebagai salah satu daerah piloting menunjukkan bahwa daerah ini dinilai memiliki komitmen yang kuat, kesiapan infrastruktur teknologi informasi, serta koordinasi lintas sektor yang baik dalam mendukung transformasi digital pemerintahan.
Melalui pelaksanaan program ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap digitalisasi bantuan sosial dapat meningkatkan akurasi data penerima manfaat, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola bantuan sosial yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. ||| Agus Juntak




