Today

Lingkar Indonesia Desak 3 Bacaleg Tidak Jujur Di TMS Kan, Tapi Bawaslu Deli Serdang Tidak Jalankan Fungsi

redaksi

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Direktur Eksekutif Lingkar Indonesia, Tua Abel Sirait mendesak untuk di TMS (Tidak Memenuhi Syarat) kannya 3 bacaleg dari PPP dan Nasdem berinisial IA, UG dan AR yang dinilai tidak jujur saat melengkapi berkas administrasi pendaftaran bakal calon legislatif yang telah tutup 14 Mei 2023 silam. Sayangnya, Bawaslu Deli Serdang dinilai tidak menjalanka fungsinya bahkan tidak merespon baik laporan yang merupakan bagian dari tanggapan masyarakat atas penetapan bacaleg yang akan diloloskan KPU Deli dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

“Ada pelanggaran Pemilu terjadi, saya laporkan disertai bukti-bukti yang cukup yang menerangkan bahwa mereka adalah anggota Badan Permusyawaratan Desa aktif. Tapi respon Bawaslu tidak bijak ke kami masyarakat yang melapor. Kok begini kerja Bawaslu Deli Serdang. Bawaslu Deli Serdang terkesan tidak memahami prosedur penerimaan laporan,” ungkap Abel, Kamis (17/8/2023) pagi.

Bukti tidak berjalannya fungsi Bawaslu Deli Serdang, menurut Abel terlihat jelas dengan tidak diberikannya tanda bukti terima untuk pelapor sesuai dengan aturan dalam Perbawaslu Nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu. Bahkan, pihak dari Bawaslu Deli Serdang menyuruh Abel untuk mendatangi KPU Deli Serdang guna melaporkan pengaduannya tersebut.

Abel mengaku sedih karena slogan “Ayo Awasi Bersama Pemilu 2024” nampak hanya kecapan belaka. Dengan pelayanan buruk seperti yang dirasakannya, Ia khawatir Bawaslu Deli Serdang nantinya tidak mampu untuk mengawasi jalannya pesta Demokrasi dengan minim pelanggaran.

Dicontohkannya pada 3 orang bacaleg yang dilaporkannya pada saat pendaftaran, Bawaslu Deli Serdang seperti kecolongan karena gagal mengawasi proses pencolanan. Sebab, hingga saat ini ketiganya belum membuat atau menyerahkan surat pengunduran diri maupun bukti pengunduran dari pejabat berwenang sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga masa pendaftaran bakal calon ditutup.||| ATS

READ  Redaksi Aktual: Terimakasih Masyarakat Telah Membaca Surat Kabar Aktual

Related Post

Tinggalkan komentar