Advertisements

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Langkah Sekdispora Sumut, Ismail yang menawarkan ganti rugi dari saku pribadinya untuk kelompok tani patut dicurigai. Bahkan, Direktur Eksekutif Lingkar Indonesia, Tua Abel Sirait menilai perlu diperiksa oleh Kejatisu.

Abel menuturkan bahwa bertindak baik kepada sesama manusia adalah perbuatan baik. Namun, tiba-tiba mengeluarkan uang pribadi menjadi tanda tanya besar. Apalagi sebelumnya, Dispora Sumut telah merobohkan rumah Baginda manik sebanyak 3 kali tanpa kompromi apapun.

“Berbuat baik sah-sah saja. Tapi, ini kok tiba-tiba baik. Apalagi rumah Baginda Manik sudah 3 kali dirobohkan, kok ujuk-ujuk si Ismail mau ngasih uangnya pribadi,” ucap Abel, Senin (18/9/2023) pagi.

Upaya iming-iming tersebut juga kontra dengan penegasan Kabid Sapras Dispora Sumut, Kabid Sarpras dan Kemitraan Dispora Sumut, Syahruddin Daulay saat perdebatan Selasa (27/7/2023) lalu uang menyatakan bahwa ganti rugi telah dititip di PN Lubuk Pakam.

Jika benar ada uang pribadi telah disiapkan oleh Sekdispora Sumut, Ismail maka disinyalir uang tersebut bukanlah dana asli pribadi. Bisa jadi, uang yang telah dititip di PN Lubuk pakam, atau ada pihak lain yang menitipkan tali asih agar tanah seluas 300 Ha bersih dari kelompok tani meskipun sebenarnya pembeliannya tidak sah karena hanya menggunakan SK 10.

Sebelumnya diberitakan bahwa Sekdispora, Selasa 12 September 2023 lalu Sekdispora Sumut, Ismail mengundang Baginda Manik melalui surat resmi instansinya untuk membahas ganti rugi. Namun faktanya kehadiran anggota tani itu membahas persoalan pribadi.||| Prasetiyo