Advertisements

AKTUALONLINE.co.id SAMOSIR|||
Kejaksaan Negeri Samosir ‘dibanjiri’ karangan bunga dari berbagai organisasi dan lembaga yang serta wartawan yang ada di Kabupaten Samosir, Senin (26/9/2022).

Hal tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Agung RI dan jajarannya terkait ujaran kebencian yang telah dilakukan oleh Alvin Lim dalam kanal Youtubenya yang berjudul “Kejaksaan sarang mafia, Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai, kata Kasi Intel Kejari Samosir, Tulus Yunus Abdi SH.MH.

Lebih lanjut dikatakan Tulus, dukungan kepada Kejaksaan RI datang dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Samosir disampaikan melalui papan ucapan di Kantor Kejari Samosir.

Beberapa Minggu ini kata Tulus, ada pemberitaan di media sosial yang tengah viral oleh pernyataan Alvin Lim yang menyatakan bahwa “Instansi Kejaksaan merupakan sarang mafia” hal ini berarti menyampaikan berita bohong dan ujaran kebencian dengan asumsi-asumsi hingga membentuk opini yang bertujuan mempengaruhi masyarakat sehingga pada akhirnya mendiskreditkan instansi/lembaga dalam hal ini Kejaksaan karena tanpa disertai fakta hukum dan alat bukti yang ada.

Tulus menuturkan, bahwa Ketua DPC FBI Kabupaten Samosir dan beberapa elemen masyarakat antara lain Ormas,LSM dan wartawan juga hadir ke kantor kejari samosir dan menyampaikan, Kami dari gabungan organisasi Kabupaten Samosir dan masyarakat Kabupaten Samosir, menyatakan keberatan atas pernyataan Alvi Lim yang beredar di media sosial dikanal Youtube dimana Alvin Lim membuat stateman bahwa Kejaksaan Republik Indonesia adalah sarang mafia, sehingga membuat asumsi serta mempengaruhi masyarakat dan mendiskredikan, bahwa Kejaksaan Republik Indonesia adalah mafia maka dari itu kami masyarakat Samosir mendukung Kejaksaan Republik Indonesia dan Kejaksaan Negeri Samosir untuk menuntaskan masalah ini.

Tulus menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh masyarakat yang mendukung Kejaksaan Republik Indonesia untuk melaporkan saudara Alvin Lim ke Polres Samosir, dan kami juga hari ini telah melaporkan Alvin Lim melalui Persatuan Jaksa Kabupaten Samosir telah melaporkan Saudara Alvin Lim Polres Samosir, kami yakin dan percaya Polres Samosir akan menindaklanjuti.

Demikian disampaikan Kasi Intel Kejari Samosir, Tulus Yunus Abdi dalam siaran persnya, Senin (26/9/2022).||Sahat MT Sirait

Editor: SMTS