Today

Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Komoditas Timah

redaksi

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA |||
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Adapun kedua saksi yang diperiksa tersebut yakni,YH selaku Sales dan Marketing Senior Manager PT Antam Tbk dan MS selaku Karyawan Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) pada Butik Emas Antam LM Gading Serpong.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Demikian Siaran Pers yang diterima dari Kejaksaan Agung RI,Kamis 28 Desember 2023.***

 

 

Kontributor : C.Simorangkir
Editor : Zul
Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI

READ  Rugikan Negara Rp 100 M,Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Akuisisi PT Satria Bahana Sarana Oleh PT Bukit Asam

Related Post

Tinggalkan komentar