Today

‎Kasatreskrim Polres Pasaman Sebut Pangd*m Jadi Beking Tambang Emas Ilegal, Praktisi Hukum: Kapolri Harus Kasih Perlindungan Sebelum Terlambat ‎

Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes. (Foto: Ist/Aktual Online)
Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes. (Foto: Ist/Aktual Online)

‎#Edisi8
‎#KhususNamaPemaindanBekingTambangEmasIlegalPasaman


‎AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Keberanian Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes membeberkan sejumlah nama yang terlibat sebagai beking dan tambang emas ilegal tidak boleh hanya diberi apresiasi.

‎Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap menilai bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus memberikan perlindungan kepada AKP Fion Joni Hayes sebelum terlambat.

‎Desakan ini ia sampaikan mengingat ada nama-nama aparat penegak hukum di luar instansi kepolisian seperti Pangd*m, Dand*m, Waasin**l Kod*m yang dibeberkan, selama ini tidak pernah membocorkan rahasia jajaran Polda Sumbar ikut membekingi tambang emas ilegal di Pasaman ke publik seperti yang dilakukan AKP Fion Joni Hayes.

‎”Saya pikir ini adalah kejujuran, namun fakta yang disampaikan sudah menyenggol instansi lain. Perlu kiranya Kapolri memberi perlindungan bagi AKP Fion Joni Hayes sebelum terlambat,” ungkapnya, Senin (1/6/2026) sore.

‎Memang, fakta tambang emas ilegal yang selama ini ditutupi juga dibongkar AKP Fion Joni Hayes secara jelas. Di sana ada keterlibatan Dirkrimsus, Kapolres, ASN bernama Roni Irawan alias Rohom hingga wartawan bernama Wan Wibowo dengan peran berbeda-beda untuk menjadi ‘payung’ (red. beking) bagi para mafia yang selalu mengatasnamakan masyarakat.

‎Hingga berita ini terbit, Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes belum juga meluangkan waktunya untuk diwawancara secara langsung soal aksi nekadnya membeberkan sejumlah nama pemain dan beking tambang emas ilegal Pasaman.*Bersambung|| Prasetiyo

READ  Kasatreskrim Polres Pasaman Sebut Nama Dirkrimsus Polda Sumbar Bekingi Tambang Emas Ilegal

Related Post