Today

‎Kasatreskrim Polres Pasaman Akui Kebenaran Rekaman Suara Dirinya, 2 Wartawan Pasaman yang Ancam Aktual Online Siap-siap Terima Panggilan Mabes Polri

Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes (Foto: Ist/Aktual Online)
Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes (Foto: Ist/Aktual Online)

‎#Edisi12
‎#KhususNamaPemaindanBekingTambangEmasIlegalPasaman




‎AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Rekaman Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes yang menyebutkan Dirkrimsus Polda Sumbar, Pangd*m, Dand*m, Waasint*l Ko**m, ASN bernama Roni Irawan alias Rohom, hingga wartawan bernama Wan Wibowo sebagai beking tambang emas ilegal sejak awal sudah terkonfirmasi.

‎Kevalidan rekaman tersebut telah diakui sendiri oleh Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes kepada Aktual Online pada 2 Mei 2026 melalui panggilan suara aplikasi perpesanan sekitar pukul 16.13 WIB.

‎”Iya, iya, betul ingat,” jawab Kasatreskrim Polres Pasaman membenarkan isi pesan suara yang ia sampaikan.

‎Lewat konfirmasi itu, Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes juga membenarkan bahwa ialah yang membocorkan nama Dirkrimsus Polda Sumbar sebagai beking tambang emas ilegal kepada Roni Irwan alias Rohom.

‎Hingga akhirnya Roni Irawan alias Rohom memarahi Dirkrimsus Polda Sumbar melalui panggilan telepon dari Bengkel Jek, karena menganggap Dirkrimsus tidak fair. Pasalnya, setelah menerima jatah rutin, Dirkrimsus Polda Sumbar malah masih mau membekingi mafia tambang emas ilegal.

‎Menariknya lagi, Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes berjanji akan ke Medan untuk diwawancarai terkait hal tersebut. Namun, hingga kini ia tidak kunjung menepati janji. Hingga akhirnya 2 orang mengaku wartawan di Pasaman Ahmad Harahap dan Ade Putra melayangkan ancaman melalui surat dan berita di media massa maupun media sosial agar berita soal pengakuan AKP Fion Joni Hayes dihapus. Jika tidak mau akan dilapor ke dewan pers.

‎Redaksi Aktual Online sendiri tidak mengenal Ahmad Harahap dan Ade Putra, bahkan belum pernah berkomunikasi kepada keduanya. Namun di dalam surat, hingga pernyataannya di media massa maupun media sosial menggiring opini seakan-akan merupakan narasumber.

‎Tentu saja, aksi konyol keduanya saat ini telah dituangkan Aktual Online dalam sebuah laporan tertulis yang akan dilayangkan ke Mabes Polri dalam waktu dekat. Selain untuk menjadi pembelajaran, juga akan menjadi penguat Mabes Polri memberhentikan AKP Fion Joni Hayes serta jajaran Polda Sumbar terlibat tambang emas ilegal dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

‎Redaksi Aktual Online juga berencana akan memberitahukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal adanya kerjasama oknum anggota mereka berkolaborasi membekingi tambang emas ilegal di Pasaman. *Bersambung || Prasetiyo

READ  ‎Aktual Online Diancam Dilaporkan ke Dewan Pers Terkait Pengakuan Kasatreskrim Polres Pasaman, Redaksi: Silakan, Itu Hak Setiap Orang


Related Post