Today

Kalahkan Kapolri, Terobosan Kapolres Tebing Tinggi Soal Klasifikasi DPO Patut Diberi Penghargaan

Klasifikasi DPO terobosan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga. (Grafis: Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Tebing Tinggi || Koordinator Wilayah Pusat monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Gandi Parapat menegaskan bahwa Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga memiliki terobosan yang mengalahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal klasifikasi Daftar Pencarian Orang (DPO), patut diberi penghargaan.

Berdasarkan rentetan penanganan DPO di Polres Tebing Tinggi, Gandi Parapat melihat bahwa DPO dapat dibedakan menjadi dua golongan. Pertama, DPO yang harus cepat-cepat dikejar dan ditangkap meski berusaha keras sembunyi. Hal ini untuk menambah pencitraan polisi dan mempererat hubungan antara polisi dengan pelapor.

Kedua, DPO yang harus dijaga, dihormati dan tidak untuk ditangkap meski keluar masuk kantor polisi tetap wajib dilayani keperluannya sesuai haknya setara dengan masyarakat sipil lainnya.

Menurut Gandi Parapat, di klasifikasi ke-2 ini harusnya Polri meresponnya dengan membuat peraturan khusus agar bagi DPO yang masuk ke golongan ini dikenakan tarif resmi guna menambah pendapatan keuangan negara dan tidak ada kecemburuan, sebab siapa saja bisa diperlakukan sebagai DPO khusus asal memenuhi syarat.

“Kami pikir, apa yang dibuat Kapolres Tebing Tinggi terhadap para DPO sudah benar dan patut diberi penghargaan. Tinggal lagi, Kapolri harus mendukung dengan sebuah regulasi khusus agar tidak terjadi kecemburuan antar DPO. Jadi kalau ada DPO yang mau dapat perlakuan khusus ada syaratnya,” sindir Gandi Parapat, Sabtu (24/5/2025) siang.

Koorwil PMPHI Gandi Parapat. (Foto: dok Aktual Online)
Koorwil PMPHI Gandi Parapat. (Foto: dok Aktual Online)

Diketahui, kritik keras Gandi Parapat ini muncul atas kasus ditangkapnya Yuliansi Lubis DPO kasus cakar-cakaran yang merupakan seorang ibu sedang masa menyusui, hingga Satreskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penggeledahan tanpa surat penggeledahan di rumah Yessi Febriani Lubis, sang kakak.

READ  Narasumber yang Bela PTPN I dan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan Buat Pengakuan, Suriadi: Saya Dibayar Rp50 Ribu

Sementara, DPO Christoph Munthe selaku otak pelaku pencurian rel kereta api PT. KAI tidak ditangkap, malah diberikan SKCK untuk mencalonkan diri sebagai anggota dewan.

Ditambah lagi ada pernyataan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga kepada Aktual Online melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Selasa 20 Mei 2025 silam soal penegakan hukum tajam ke atas dan ke bawah, ternyata hanyalah ‘bongak’ (red. pembohong).

“Ini tugas kami melayani abang, ikhlas karena Allah. Profesional transparan, tajam ke atas, tajam ke bawah,” ungkapnya mewakili Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga yang berondok beralibi banyak kerja di ruangan.

Sementara itu Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga dan Kasi Humas AKP Mulyono hingga saat ini bungkam dari konfirmasi Aktual Online atas perlakuan berbeda kepada dua orang DPO mereka.|| Prasetiyo

Related Post