Today

‎Kades Sigara-gara Terpilih Eftah Zailani Diserang Black Campaign Oleh Oknum Rival yang Kalah, Pendukung: Pelaku Lupa Punya Dosa Masa Lalu

Prase Tiyo

Cakades Sigara-gara Kecamatan Patumbak foto bersama usai penghitungan suara dengan hasil memenangkan M.Eftah Zailani. (Foto: Ist/Aktual Online)
Cakades Sigara-gara Kecamatan Patumbak foto bersama usai penghitungan suara dengan hasil memenangkan M.Eftah Zailani. (Foto: Ist/Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak kini memanas imbas Pemilihan Kepala Desa yang dilakukan 2 Juni 2026 lalu. Ada oknum rival kalah menunggangi aksi penyerangan black campaign atau memanipulasi sebuah informasi khusus untuk membuat suasana menjadi ribut dan berpotensi mengarah anarkis.

‎Menurut informasi yang dikumpulkan Aktual Online, Kepala Desa terpilih Eftah Zailani terus disudutkan dengan berbagai opini negatif, misalnya money politik dan penggelembungan suara. Sayangnya, tuduhan itu tidak dapat dibuktikan dengan data akurat seperti seperti rumor yang disebarkan saat ini.

‎Salah seorang masyarakat pendukung M. Eftah Zailani menyebut bahwa tindakan para pelaku tersebut sengaja dibiarkan untuk memastikan mereka tidak melupakan dosa masa lalu dalam penggunaan anggaran.

‎”Benar bang, pelakunya ini tidak jauh-jauh, orang yang berkepentingan dalam Pilkades. Oknum rival yang kalah. Tapi kami biarkan dulu. Ada saatnya kita buka dosa masa lalunya soal penggunaan anggaran yang mungkin dilupakannya, kami juga sudah menyiapkan laporan kepada pihak yang berwenang agar dilakukan audit dan pemeriksaan pemerintahan desa Sigara Gara selama ini.” beber salah seorang pendukung Eftah Zailani yang meminta namanya disembunyikan, Sabtu (6/6/2026) pagi.

‎Selain itu, bukti serangan-serangan terhadap Kepala Desa terpilih Eftah Zailani juga telah dikumpulkan. Beberapa wajah jelas terekam sebagai pelaku. Jika masih belum sadar juga, maka bukti-bukti ini akan digunakan sebagai bahan laporan dugaan pencemaran nama baik Pasal 27 A, dan dugaan penyebaran berita bohong Pasal 28 ayat 1 dan 2 UU No.1 Tahun 2024 tentang UU ITE.

‎Lanjutnya, jika memang petarung. Para oknum rival yang saat ini melakukan penyerangan terhadap Kepala Desa terpilih harusnya legowo dengan kekalahan, dan baiknya mempersiapkan diri dalam kontestasi Pilkades selanjutnya atau berkolaborasi di masa kepemimpinan Kepala Desa terpilih Eftah Zailani guna sama-sama membangun desa. || Prasetiyo

READ  ‎Aktivis: Rico Waas, Wali Kota Medan 'Bengak' ‎

Related Post