Today

Kabar Pihak PT. Ciputra Akan Ditangkap Mulai Tersebar, Direktur DMKR Tutup Mulut soal Proyek Citraland

Para GM Citraland saat launching properti Deli Megapolitan. Dan para pejabat yang terlibat mufakat jahat proyek Cutraland (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

#Edisi 74

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Kabar soal akan ditangkapnya pihak PT. Ciputra KSPN dalam kasus proyek Deli Megapolitan Citraland mulai tersebar, pasca bukti keterlibatan perusahaan tersebut yang selama ini tertutup rapi bocor ke publik dan desakan masyarakat terus bergulir.

Fakta yang dimaksud berupa addendum atas perjanjian kerjasama Nomor Dir/SPK-l/01/VI/2020 pada tanggal 23 Juni 2023 soal penyediaan lahan 10 ribu Ha sebagai kesepakatan dimenangkannya PT. Ciputra KSPN untuk mengerjakan proyek Deli Megapolitan Citraland.

Namun, hingga PT. Ciputra KSPN menjual dan menerima keuntungan triliunan rupiah dari hasil menjual properti di atas tanah negara ini, perusahaan non pribumi tersebut tidak juga memenuhinya. Bahkan pembangunan proyek tetap berjalan tanpa gangguan.

“Sejak sepekan ini lah, setelah data ini ternyata Ciputra punya kewajiban menyediakan lahan 10 ribu Ha. Jika tidak ya tidak bisa dia membangun proyek Citraland. Itu ada di perjanjian. Makanya, ada kabarnya dalam waktu dekat pihak Ciputra ini mau ditangkap,” beber narasumber yang meminta namany disembunyikan.

Ia pun menceritakan, bahwa belum ditahannya Ciputra hingga saat ini dikarenakan strategi spin-off atau membentuk perusahaan patungan agar memutus mata rantai keterlibatan langsung Ciputra dalam proyek Deli Megapolitan Citraland.

Sementara itu Direktur PT. Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) Julius Sitorus dan salah seorang GM Citraland Taufiq Hidayat yang dikonfirmasi Aktual Online memilih bungkam atas perjanjian, campur tangan Ciputra di DMKR serta sumber dana DMKR dalam beroperasi membangun properti elit di atas lahan negara. || Prasetiyo

READ  Kunjungan Wisnus ke Sumut Meningkat, Hingga Triwulan III Capai 43,15 juta Tahun 2025

Related Post