Today

Penahanan Irwan Perangin-angin Cs Jadi Pengecoh untuk Selamatkan 2 Direktur PT. Ciputra KSPN

Direktur Utama PT. Ciputra KSPN Harun Hajadi (paling depan), eks Dirut PTPN II M. Abdul Ghani, dan sampul perjanjian proyek Citraland. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

#Edisi 88

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Meski kasus proyek Deli Megapolitan Citraland terus bergulir di pengadilan, namun kejanggalan perkara tersebut tidak dapat ditutupi hanya dengan menumbalkan Irwan Perangin-angin Cs sehingga menjadi pengecoh untuk menyelamatkan dua orang direktur PT. Ciputra KSPN.

Praktisi Hukum Jauli Manalu menerangkan, meski perkara tersebut melibatkan PT. Ciputra KSPN namun tidak satupun pihak dari jaringan 9 naga itu menjadi tersangka. Sebab, penanganan kasusnya mengabaikan fakta hukum secara utuh.

“Kalau fakta hukumnya tidak utuh, tentu siapapun orangnya bisa jadi tersangka dan dicukupkan tersangkanya. Padahal, dalam kasus Citraland, tidak boleh Irwan Perangin-angin, Iman Subakti, Askani, atau Abdul Rohim Lubis saja dihukum. Mereka hanya menjalankan perintah. Bosnya mana kok tidak ditangkap,” cecarnya, Rabu (15/4/2026) siang.

Secara sederhana, Jauli Manalu menerangkan bahwa proyek Deli Megapolitan Citraland PT. Ciputra KSPN dimulai oleh M. Abdul Ghani (red. sekarang Dirut Agrinas), lalu dilanjutkan oleh para penerusnya, termasuk Irwan Perangin-angin dan Ima Subekti.

Meski sempat menjabat sebagai Dirut Holding PTPN III dan mengetahui proyek tersebut bermasalah, ia tetap memberi dukungan.

Di sisi lain, ada penggiringan opini jika pihak PT. Ciputra KSPN hanya pengembang dan tidak terlibat dalam permainan kasus ini. Dalam perjanjian No.Dir/SPK-I/01/VU/2020 tanggal 26 Juni 2020 Direktur Utama PT. Ciputra KSPN Harun Hajadi dan Direktur I PT. Ciputra KSPN Agustinus Tanoto Ong justeru menyetujui penyediaan lahan seluas 10 ribu Ha yang dipersoalkan saat ini.

Kedua direktur PT. Ciputra tersebut melalui tangan kananya bernama Taufik Hidayat (red. salah seorang Manager Citraland), namun ia memblokir nomor seluler wartawan Aktual Online.

READ  Febe Febryana Tambunan Akan Terus Berkarya Tetaskan Karya Terbaik

Pihak PTPN I juga tidak ada yang mampu memberikan penjelasan soal kasus Citraland kepada Aktual Online, sampai-sampai Dirut PTPN I Teddy Yunirman Danas pun memblokir nomor wartawan Aktual Online. *bersambung || Prasetiyo

Related Post