Today

Heboh Oknum Kepala Puskesmas Sei Mencirim Di Copot Dari Jabatanya Dan Diperiksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang Terkait Dugaan Korupsi

GOM SIRAIT

Aktualonline co.id||Deliserdang

Kabar pencopotan kepala puskesmas sei mencirim hebohkan ASN dinas kesehatan deli serdang.

Tentu saja, kabar pencopotan kepala puskesmas tersebut masih simpang siur dan belum bisa di pertanggung jawabkan kebenaran berita tersebut apalagi diketahui kepala puskesmas sei mencirim dr Adriana Gelda Sinurat  merupakan ” peliharaan” dr Asri Luddin Tambunan yang tak lain merupakan kepala dinas kesehatan deli serdang

Menurut informasi yang dikumpulkan aktualonline.co.id , minggu (28/1/2024) mengatakan bahwa pencopotan kepala puskesmas sei mencirim sudah santer dikalangan ASN dan bahkan oknum kapus tersebut diperiksa jaksa terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukannya terhadap honor maupun pegawai terkait tunjangan dan gaji.” Ini sudah santer kali didengar  dikalangan kami dan rencanya senin (29/1/2024) pencopotanya  dilakukan dan pengantinya akan segera di unjuk.” Bilangnya

Selain itu juga, selain di copot oknum kapus ini diperiksa pihak kejaksaan negeri deli serdang sehingga membuat heboh dikalangan ASN karena dr adriana ini bukan orang sembarangan dan bukan rahasia umum lagi orang terdekat kepala dinas

Hingga berita ini diturunkan, kepala dinas kesehatan deli serdang dr Asri Luddin Tambunan belum dapat dikonfirmasi sehingga kebenaran kabar ini belum dapat sepenuhnya benar

Sekedar mengigatkan saja, bahwa sebelum di non aktifkan dari jabatanya oknum kepala puskesmas ini dilaporkan 63 ASN yang bekerja bertahun tahun di puskesmas tersebut ke inspektorat kabupaten deli serdang dan dilakukan pemeriksaan.

Setelah diperiksa selanjutnya inspektorat mengeluarkan surat pemeriksaan yang intinya oknum kapus tersebut dikenahkan saksi dan di copot dari jabatnya dan surat insepktorat tersebut sudah dikirim ke bupati deli serdang, BKPP (badan kepegawaian pendidikan dan pelatihaan ) serta  kepala dinas kesehatan.gom

READ  Terungkap Kajari Deli Serdang Tetapkan Tersangka Korupsi Tergantung Pesanan, Jaksa Agung Harus Segera Ungkap

Related Post