Today

Forwaka Dairi Resmi Dilantik, Ketua Forwaka Sumut, Irfandi Tekankan Profesionalisme Jurnalis dan Perlindungan Hukum

Sahat Sirait

FOTO: Ketua Forwaka Sumut  Irfandi Didampingi Sekretaris, Teuku Andry Melantik Pengurus Forwaka Dairi

 

AKTUALONLINE.CO.ID DAIRI|||Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Dairi periode 2026–2028 yang di nahkodai Rudi Anto Sinaga resmi dilantik oleh Ketua Forwaka Sumatera Utara, Irfandi. Pelantikan ini menjadi momentum memperkuat profesionalisme, integritas, dan solidaritas insan pers, sekaligus membangun sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi dalam mendukung transparansi penegakan hukum.

Mengusung tema “Semangat Kolaborasi, Jurnalis Kuat dan Profesional”, pelantikan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran wartawan yang bertugas meliput bidang hukum, khususnya dalam menyampaikan informasi mengenai proses penegakan hukum secara akurat, berimbang, independen, dan bertanggung jawab.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, organisasi bantuan hukum, serta jajaran pengurus Forwaka dari berbagai daerah.

Hadir di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi Bima Yudha Asmara, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Surung Charles Lamhot Bancin yang mewakili Bupati Dairi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dairi H.Wahli Munthe, SH.MM,Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forwaka Bistok S.Malau SH jajaran pengurus Forwaka Sumut, wakil Ketua Amsal Chaniago, Sekretaris T.Andry Pratama.S.Pd,wakil Sekretaris Sabarudin Daulay.SH.MH.C.Md.C.Neg, Bendahara Awaluddin Syahputra Lubis.serta ketua Forwaka Medan Irwansyah Ginting Sekretaris Gobel ketua Forwaka Tanjung balai S Rahmad Dan GMNI Dairi.

Irfandi: Kebebasan Pers Harus Diiringi Profesionalisme dan Integritas

Dalam sambutannya, Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun penegakan hukum.

Namun, menurutnya, kemerdekaan pers harus dijalankan dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, profesionalisme, independensi, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat.

READ  Kejatisu Beri Penyuluhan Hukum di SMKN 7 Medan

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 7 ayat (1), memberikan jaminan kepada wartawan untuk menjalankan profesinya dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan etika jurnalistik.

“Lahirnya Forwaka Kabupaten Dairi adalah langkah bersama untuk menjaga marwah profesi jurnalis yang profesional, independen, dan berintegritas. Kami berharap wadah ini menjadi pohon yang kokoh dan mengayomi, memberikan perlindungan hukum bagi anggota di lapangan, sekaligus menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam mengedukasi masyarakat terkait penegakan hukum,” tegas Irfandi.

Ia menambahkan, keberadaan Forwaka tidak hanya menjadi wadah komunikasi bagi wartawan yang meliput institusi kejaksaan, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemberitaan hukum agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Irfandi juga mengajak seluruh wartawan di Kabupaten Dairi untuk memperkuat solidaritas, menjaga independensi, serta mengawal isu-isu kemerdekaan pers. Menurutnya, setiap karya jurnalistik harus mengedepankan verifikasi, akurasi, keberimbangan, dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

Dengan demikian, pers dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif tanpa mengabaikan prinsip praduga tak bersalah maupun hak-hak pihak yang diberitakan.

*Kajari Dairi Dukung Sinergi Pers dan Penegakan Hukum

Sementara itu, Kajari Dairi Bima Yudha Asmara menyambut positif pelantikan pengurus Forwaka Kabupaten Dairi periode 2026–2028. Ia menilai wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai kebijakan, pelayanan publik, dan perkembangan penanganan perkara hukum.

Menurutnya, hubungan antara institusi penegak hukum dan insan pers perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka, profesional, serta tetap menghormati batasan hukum dan independensi masing-masing pihak.

“Kehadiran Forwaka Dairi menjadi pemicu semangat bagi kami di Kejari Dairi. Pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan mitra penting dalam mengawal transparansi penegakan hukum dan mendukung pembangunan daerah. Kami siap terbuka dan bersinergi demi menghadirkan edukasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bima Yudha Asmara.

READ  Festival Benih dan Buah Unggul Lokal Tahun 2022 Berjalan Sukses

Ia berharap komunikasi yang terjalin antara Kejari Dairi dan Forwaka dapat membantu masyarakat memahami proses hukum secara lebih baik, sekaligus mendorong keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi tersebut juga diharapkan mampu menangkal penyebaran informasi keliru mengenai perkara hukum. Kendati demikian, kerja sama antara pers dan aparat penegak hukum tetap harus berjalan dengan menghormati independensi jurnalistik serta kewenangan masing-masing institusi.

*Pemkab Dairi Dorong Pemberitaan Objektif dan Tangkal Hoaks

Dukungan terhadap keberadaan Forwaka Kabupaten Dairi juga disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bancin, yang hadir mewakili Bupati Dairi.

Ia mengapresiasi pelantikan kepengurusan Forwaka periode 2026–2028 dan berharap organisasi tersebut dapat berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah melalui pemberitaan yang objektif, berimbang, dan bertanggung jawab.

Menurut Surung, media merupakan salah satu unsur penting dalam pembangunan daerah, bersama pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat. Pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan program pembangunan, menyerap aspirasi warga, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan publik.

“Selamat dan sukses atas pelantikan pengurus Forwaka Kabupaten Dairi periode 2026–2028. Mari kita bergandengan tangan, berkolaborasi menyampaikan berita yang objektif, berimbang, serta mampu menangkal informasi palsu atau hoaks demi terciptanya kondusivitas dan kemajuan Kabupaten Dairi,” ungkap Surung.

Ia berharap Forwaka dapat menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah, aparat penegak hukum, insan pers, dan masyarakat. Pemberitaan yang akurat dinilai penting agar publik memperoleh pemahaman yang utuh mengenai persoalan hukum maupun perkembangan pembangunan di Kabupaten Dairi.

*Forwaka Siapkan Pembinaan Hukum dan Pemberdayaan Wartawan

Selain memperkuat kualitas pemberitaan hukum dan membangun kemitraan kelembagaan, Forwaka Kabupaten Dairi juga berkomitmen meningkatkan kapasitas serta kesejahteraan anggotanya.

READ  Tertinggal dari Kelurahan Lain, Binsar Simarmata Soroti Kondisi Wilayah Kelurahan Simalingkar B

Komitmen tersebut antara lain diarahkan melalui pengembangan unit Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forwaka dan rencana pengembangan koperasi wartawan. Keberadaan LBH diharapkan dapat mendukung akses anggota terhadap konsultasi dan pendampingan hukum sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pengembangan koperasi wartawan diarahkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan anggota secara berkelanjutan.

Melalui kepengurusan baru ini, Forwaka Kabupaten Dairi diharapkan mampu membangun organisasi yang mandiri, solid, profesional, dan bertanggung jawab. Organisasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi ruang koordinasi bagi wartawan dalam meningkatkan kompetensi jurnalistik, memperjuangkan kemerdekaan pers, serta memperluas edukasi hukum kepada masyarakat.

Pelantikan pengurus Forwaka Kabupaten Dairi periode 2026–2028 pun diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi awal penguatan peran pers dalam mengawal transparansi penegakan hukum, menjaga kepentingan publik, dan mendorong terciptanya kehidupan demokrasi yang sehat di Kabupaten Dairi. Ada pun susunan pengurus Forwaka Dairi masa bakti 2026-2028.

Susunan Pengurus Forwaka Dairi:

-Pembina: Kejari Dairi, Kasi Intel Kejari Dairi

Penasehat : Wahyu Daniel Ginting, H.Wahli Munthe.SH.MM

Ketua : Rudianto Sinaga

Wakil Ketua Koting Tumangger,Hartono Capah,Marudun Boang Manalu,Binsar Sinaga.

Sekretaris Plt.Rudy Sitanggang, Bendahara :Fajar Gunawan,Lastro Banurea.

Kabid Kaderisasi,Keanggotaan,Oragnisasi dan Keanggotaan dan Antar lembaga :Bambang Hermansyah, Tamba Tinendiung. Kabid Kominfo :Seloh Cibro,Maruba Sinaga, Kabid Hukum dan Advokasi :Dodi Tampubolon,Romy Milyadi.Kabid Keagamaan :Bayu Perdana.Josua Sihotang, Kabid investigasibdan reporting Alvi.|||Sahat MT Sirait

 

 

 

 

Editor: SMTS

Related Post