FOTO: Kajati Sumut Dr.Harli Siregar memimpin pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten pemulihan aset serta kepala kejaksaan negeri (Kajari) Medan.
AKTUALONLINE.co.id MEDAN|||Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr.Harli Siregar SH MHum memimpin pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), asisten pemulihan aset (Aspema) serta kepala kejaksaan negeri (Kajari) Medan.
Pelantikan dan Sertijab berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Gedung Kantor Kejati Sumut, Rabu (4/2/2026).
Pelantikan dan sertijab ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan nomor : KEP-IV-1734/c/12/2025 dan KEP-IV-24/c/01/2026 tanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof.Dr.St.Burhanuddin.
Dalam surat keputusan tersebut, Aspidsus Kejati Sumut sebelumnya dijabat oleh Mochamad Jefry, SH., M.Hum dan diserahterimakan kepada Jhonny William Pardede, SH .,M.Hum, selanjutnya Mochamad Jefry dipercaya mengemban tugas sebagai Kasubdit Monev Pada Direktorat Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan R.I.
Kemudian, Aspema yang sebelumnya dijabat oleh Ali Akbar, SH.,MH digantikan oleh pejabat baru Ronal Hasiholan Bakara, SH .,MH yang seeblumnya menjabat sebagai kajari kota Kendari, selanjutnya Ali Akbar mendapat pengugasan baru di luar institusi Kejaksaan untuk menduduki jabatan Struktural Eselon II di Kementerian Pedesaan Ri.
Sementara itu Kajari Medan yang sebelumnya dijabat oleh Fajar Syah Putra, SH.,MH diserahterimakan kepada Ridwan Sujana Angsar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung R.I.
Selanjutnya, Fajar Syah Putra mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag Tu) dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung R.I.
Dalam amanatnya, Kajati Sumut menegaskan bahwa pemulihan kerugian negara adalah inti dari penegakan hukum yang berkeadilan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat”.
Kepada Aspidsus disampaikan bahwa ”saat ini kejahatan semakin terstruktur, terencana, dan memanfaatkan celah sistem. Oleh karena itu, proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel”, tegasnya.
Selanjutnya, Kajati Sumut menyampaikan amanatnya kepada Kajari Medan bahwa dalam penanganan perkara, pelayanan hukum, dan penanganan laporan serta pengaduan masyarakat harus cepat, tepat, dan proporsional.
Kajari Medan wajib memastikan bahwa kejari bukan sekedar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah”*, tutup kajati.
Mengakhiri sambutannya, kajati Sumut menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggitingginya kepada para pejabat lama serta berharap agar dalam pelaksanaan tugas selanjutnya, dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapabilitas dilingkungan kerja baru.
Turut hadir dalam kegiatan itu, wakajati sumatera utara Abdullah Noer Denny, SH.,MH, para Asisten, Kabag Tata Usaha, para koordinator hingga seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se sumatera utara.
Sementara itu, ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny.Tiurmaida Harli Siregar hadir mengikuti kegiatan sekaligus memimpin serah terima jabatan pengurus IAD wilayah Sumatera Utara, dimana keberadaan dan eksistensi organisasi IAD dianggap penting karena bukan sekedar peran sosial, melainkan bagian dari ekosistem integritas institusi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi, SH.,MH membenarkan kegiatan itu, Rizaldi menyampaikan pelantikan dan serahterima dua Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut serta Kajari Medan dilakukan sebagai bagian penting dalam pergantian jabatan pada lingkup Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana arah kebijakan pimpinan Kejaksaan dalam hal ini Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia, ujarnya.
Dengan berlangsungnya sertijab ini diharapkan roda organisasi akan berjalan dengan baik dan optimal, ini semata mata dilakukan untuk menunjang operasional kinerja dan demi kepentingan pelayanan masyarakat dalam rangka penegakan hukum, ujar Rizaldi.|||Sahat MT Sirait
Editor: SMTS




