Today

FAKTA DPO JADI SP3 DI KASUS JONG NAM LIONG

redaksi

Usai Polrestabes Kota Medan menetapkan 2 tersangka menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pemalsuan minut akta yang dilaporkan oleh Jong Nam Liong, tiba-tiba berubah menjadi SP3 dengan alasan kurang bukti. Tonton selengkapnya dalam tayangan berikut:

READ  Desa Negara Beringin STM Hilir Jadi 'The Next Citraland' (?) GMPC: Kepung BPN Deli Serdang Dan Sumut

Related Post