Today

Dugaan Kredit Macet Rp23 Miliar di Bank Sumut Masuki Tiga Dekade, Aktivis Desak Aparat Hukum Bertindak

Sahat Sirait

 

AKTUALONLINE.co.id MEDAN|||Dugaan kredit macet senilai Rp23 miliar di Bank Sumut yang terkait PT Spectra Graha kembali menjadi sorotan. Pinjaman yang diajukan pada tahun 1994 untuk pembangunan perumahan di kawasan Kuala Namu, Deliserdang, disebut belum ada penyelesaian hingga kini, atau sekitar 30 tahun berjalan.

Juru Bicara Bank Sumut, Jalaluddin Ibrahim, mengatakan pihaknya masih menelusuri dokumen terkait pinjaman tersebut. “Masih dirunut divisi terkait dokumennya. Informasi akan kami pastikan dulu agar tidak terjadi kekeliruan,” ujarnya, Kamis (28/8/2025). Ia menambahkan, pergantian pejabat di internal Bank Sumut turut mempengaruhi proses verifikasi data.

Menanggapi hal itu, Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) menilai lambannya penanganan kredit macet mencerminkan lemahnya manajemen perbankan. “Puluhan tahun tidak selesai, ini harus menjadi perhatian aparat hukum,” kata Pengurus LP3 Hermanto Tarigan.

Senada, Forum Komunikasi Suara Masyarakat Sumatera Utara (FKSM Sumut) menyebut pinjaman Rp23 miliar untuk lahan seluas 67–70 hektare itu hingga kini tidak jelas peruntukan maupun pengembaliannya. “Diduga ada konspirasi karena di lokasi lahan tidak ditemukan pembangunan perumahan,” ujar Ketua FKSM Sumut, Irwansyah.

FKSM meminta Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan Kejati Sumut segera mengambil langkah hukum guna menyelamatkan potensi kerugian negara. “Jika dihitung akumulasi sejak 1994, kerugian Bank Sumut bisa semakin besar. Aparat hukum harus memastikan pengembalian dana ke kas negara,” tegas Irwansyah.

Sebelumnya, Kejati Sumut juga telah menetapkan pejabat Bank Sumut KCP Melati-Medan sebagai tersangka korupsi pada medio Agustus 2025. Kasus dugaan kredit macet PT Spectra Graha ini dinilai publik sebagai ujian serius bagi manajemen Bank Sumut dalam menjaga kepercayaan nasabah serta mengelola dana milik pemerintah daerah. |||Sahat MT Sirait

READ  Pansus DPRD Medan Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Kota Medan, Ini Harapannya

 

 

 

 

 

 

Editor: SMTS

Related Post