Today

‎Calon Siswa SMAN 5 Medan Maksimal 21 Tahun

Prase Tiyo

Wakasek Humas SMAN 5 Medan Diana Hutagaol. (Foto: Marlan Pasaribu/Aktual Online)

Wakasek Humas Diana Hutagaol. (Foto: Marlan Pasaribu/Aktual Online)

 

‎AKTUALONLINE.co.id – Medan || Wakasek Humas SMAN 5 Medan Diana Hutagaol menyampaikan bahwa calon siswa yang ingin mendaftar ke sekolahnya maksimal berusia 21 tahun.

‎Hal dibuktikan dengan akta kelahiran dan kartu keluarga, serta telah menyelesaikan pendidikan kelas IX yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen resmi lainnya.

‎”Maksimal 21 tahun,” ungkapnya, Jumat (8/5/2026) kemarin saat sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 6 Medan.

‎Ia juga menjelaskan, penerimaan SPMB tahun ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi jalur afirmasi, mutasi, dan domisili. Untuk jalur domisili, calon siswa wajib memiliki kartu keluarga yang telah diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran, dengan kuota minimal 30 persen.

‎Sementara itu, jalur afirmasi juga mendapat alokasi minimal 30 persen yang terbagi dalam tiga kategori, yakni keluarga tidak mampu minimal 20 persen, penyandang disabilitas maksimal 5 persen, serta kondisi khusus seperti bencana alam maksimal 5 persen.

‎Adapun jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua dialokasikan maksimal 5 persen, terdiri dari perpindahan orang tua atau wali minimal 3 persen dan anak guru maksimal 2 persen.

‎Untuk tahap pertama, simulasi pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 4–14 Mei 2026. Pendaftaran dibuka pada 25 Mei hingga 2 Juni 2026, disertai proses validasi dan masa sanggah hingga 3 Juni. Hasil seleksi diumumkan pada 4 Juni 2026, dengan daftar ulang pada 5–8 Juni 2026.

‎Tahap kedua mencakup jalur prestasi akademik dan nonakademik. Jalur prestasi akademik dialokasikan sebesar 30 persen, sementara nonakademik 5 persen. Pendaftaran tahap kedua dibuka pada 18–24 Juni 2026, dengan pengumuman hasil pada 26 Juni dan daftar ulang pada 27–30 Juni 2026.

‎Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang dapat diakses melalui laman resmi. Panitia juga menyediakan layanan pengaduan bagi calon peserta didik yang membutuhkan informasi lebih lanjut.

‎Diketahui, daya tampung di Sekolah SMAN 5 Medan 429 Siswa dan ruang kelas belajar 12 rombel. Sosialisasi ini diharapkan memberi pemahaman awal bagi siswa kelas IX dalam mempersiapkan diri menghadapi proses seleksi masuk jenjang SMA negeri.|| Marlan Pasaribu


‎Editor: Prasetiyo

READ  FABEM Serukan Revolusi Kedaulatan

Related Post