AKTUALONLINE.co.id – BALIGE || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba bersama Pemerintah Kabupaten Toba resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pihak eksekutif untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba, Jumat (17/7/2026).
Dua Ranperda yang disetujui meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Persetujuan seluruh fraksi DPRD ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Toba dan pimpinan DPRD Kabupaten Toba mengenai penetapan kedua Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.
Penandatanganan nota kesepakatan menjadi puncak rangkaian pembahasan yang sebelumnya dilakukan secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Toba bersama pemerintah daerah.
Dalam sambutannya usai penandatanganan, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan kedua Ranperda tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang kami hormati atas dukungan, pembahasan, saran, dan masukan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas dan mendapat persetujuan bersama,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, persetujuan tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, sementara perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diharapkan mampu memperkuat regulasi dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kabupaten Toba berharap sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. || Agus Juntak




