Today

DPRD Medan Rekomendasi Agar Plt. Dirut PUD Pasar dan Jajaran Diperiksa Kejari

Prase Tiyo

Rekomendasi DPRD Medan agar Kejari Medan melakukan pemeriksaan terhadap Plt. Dirut PUD Pasar dan Jajaran. (Foto: Ist/Aktual Online)

‎
‎
‎
‎
‎AKTUALONLINE.co.id – Medan || Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan merekomendasikan agar Plt. Dirut PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi dan jajarannya diperiksa oleh Kejari Medan.
‎
‎Rekomendasi ini dituangkan dalam sebuah surat nomor 4W.14.6/3852 tanggal 17 Maret 2025 sebagai hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pedagang pada 11 Maret 2025 silam dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen.
‎
‎Menurut kutipan di akhir surat tersebut, rekomendasi agar Kejari Medan memeriksa jajaran petinggi PUD Pasar Medan dikarenakan adanya dugaan pungli dan penyalahgunaan jabatan.
‎
‎Sementara itu, Kajari Medan Fajar Syah Putra yang dikonfirmasi Aktual Online belum menjawab soal tindak lanjut rekomendasi dari DPRD Medan itu.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, Plt Dirut PUD Pasar Imam Abdul Hadi belum memberi tanggapannya soal rekomendasi DPRD Medan yang meminta Kejari Medan melakukan pemeriksaan terhadapnya juga jajaran.|| Prasetiyo

READ  Dikabarkan Dirut PUD Pasar Medan Anggar Beking Wali Kota Medan, JMM: Kejari Medan Harus Profesional

Related Post