Advertisements

Tegang urat saraf sempat terjadi di depan gerbang kantor DPRD Kota Medan, di jalan Kapten Maulana Lubis, setelah Komisi IV melakukan pembatalan Rapat dengar Pendapat (RDP) sepihak dengan Koalisi Masyarat Sipil Medan – Sumatera Utara, Rabu (8/9/2022) kemarin terkait persoalan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan.

Lembaga yang konsen mengawal cagar budaya tersebut berang, sebab pembatalan dilakukan sepihak dan mendadak. Parahnya, pembatalan RDP disampaikan melalui sekuriti saat perwakilan KMS M-SU akan memasuki gerbang. Padahal, saat yang bersamaan diketahui ada seorang anggota Komisi IV DPRD Medan di dalam gedung.

“Caranya gak bener ini.
Alah, alasan yang konyol. Inilah mental kita ini. Semua ini dibiayai rakyat. Kita dipanggil untuk rapat dengar pendapat. Kita mau ngasih pendapat kok dilecehkan,” kesal Burhan Batubara salah seorang pengurus KMS M-SU.

Para anggota KMS M-SU juga menyayangkan kurangnya etika dari anggota Komisi IV yang dinilai tidak bertanggungjawab atas undangan Remi mereka tanggal 6 September 2022, berstempel dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE.

“Yang ngundang kan Ketua DPRd Kota Medan, Pak Hasyim. Tetapi pemberitahuan ini ditunda disampaikan tidak secara resmi. Senior-senior di sini tersinggung,” cecar Pengurus KMS M-SU, Miduk Hutabarat ST.

Diketahui, setelah kekesalan anggota KMS M-SU meluap, Farhan yang merupakan staf di Komisi IV DPRD Kota Medan turun dan menjumpai mereka. Tiba-tiba saja, sang pegawai di gedung dewan itu mempersilakan anggota KMS M-SU masuk untuk menjumpai anggota dewan di dalam gedung.

Karena sudah dongkol, ajakan tersebut ditolak dan meminta sang anggota dewan turun menjumpai mereka. Namun, keinginan tersebut diabaikan sang anggota dewan.

Selain Burhan Batubara dan Miduk tampak pengurus KMS M-SU yang hadir adalah Prof. Dr. Muhammad Yamin, S.H.,MS.,CN, Dr. Redyanto Sidi SH MH, Ir. Meuthia Fadila Fachruddin, M.Eng.Sc, Togu Sinambela, Dedi serta para pengurus KMS M-SU. ||| Pras

 

 

Editor : Pras