Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi Gerinda Sugiat Santoso. (Foto: dok. Gerindra/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Jakarta || Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra Sugiat Santoso menyebut polisi di Pasaman konyol dalam membuat kronologi kasus percobaan pembunuhan nenek Saudah karena menolak lahannya dijadikan lokasi tambang emas ilegal.
Lewat RDP 2 Februari 2026 lalu di Senayan, Sugiat Santoso menyatakan bahwa kekonyolan polisi terletak pada penetapan satu tersangka dan dua lainnya sebagai saksi, padahal semuanya berada di lokasi kejadian saat tindak kekerasan yang hampir menghabisi nyawa nenek Saudah berlangsung.
“Ini ada yang aneh dari Aparat Penegak Hukum (red. Polisi) di Pasaman. Kronologinya itu konyol, dengan alasan bahwa karena jaraknya tujuh meter belum sempat melerai. Padahal si Sudi (red. tersangka) memukul berkali-kali sampai terkapar-kapar bahkan pingsan. Saya gak tau, manusia beragama apapun kalau dia bukan bagian dari penjahat ketika ada seorang nenek-nenek dipukul oleh orang pasti menolong minimal membawa ke rumah sakit, bukan membiarkan begitu saja,” ungkapnya sebagaimana dikutip Aktual Online melalui TV Parlemen.
Kekonyolan polisi di Pasaman inilah yang kemudian memancing Sugiat Santoso berani menuduh adanya indikasi polisi turut membackup tambang emas ilegal. Jika tidak, maka polisi harus bisa menangkap seluruh pelaku terlibat dalam kasus tambang emas ilegal yang menjadi pemicu percobaan pembunuhan nenek Saudah.
“Pasti ada sesuatu di Polres Pasaman. Saya bisa saya langsung menuduh, mereka (red. polisi) bagian dari yang membackup tambang ilegal tersebut,” cecarnya.
Selain itu, ia pun mencurigai bahwa pengusiran nenek Saudah dari adat oleh tokoh-tokoh masyarakat adat Lubuk Aro karena terlibat dalam membackup tambang emas ilegal dan diduga membenarkan penganiayaan nenek Saudah, sehingga perlu ikut masuk dalam daftar pihak diperiksa bersama, Kapolres Pasaman dan Kapolda Sumbar guna kepentingan pengusutan kasus ini.|| Prasetiyo




