Today

Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Sumut I “Ingatkan Masyarakat” Waspadai Modus Penipuan

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Lusi Yuliani, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang belakangan ini marak, dengan pelaku yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP.

Lusi Yuliani menegaskan bahwa oknum penipu semakin cerdik memanfaatkan situasi, terutama seiring dengan implementasi sistem Coretax DJP, untuk menipu masyarakat. Beberapa modus yang perlu diwaspadai antara lain:

  1. Phishing: Penipu mengaku sebagai petugas DJP dan meminta data pribadi korban melalui telepon, email, atau pesan teks.
  2. Pharming: Penipu mengarahkan korban ke situs web palsu yang mirip dengan situs resmi DJP.
  3. Sniffing: Oknum meretas perangkat korban untuk mencuri informasi penting.
  4. Money Mule: Korban dipaksa mentransfer sejumlah uang dengan alasan tertentu.
  5. Social Engineering: Penipu menggunakan manipulasi psikologis untuk memperoleh informasi pribadi korban.

“Modus-modus ini memanfaatkan perubahan sistem pajak untuk mengelabui masyarakat. Oleh karena itu, kami menghimbau agar masyarakat tidak melayani permintaan-permintaan yang tidak sesuai dengan prosedur administrasi perpajakan yang sah,” kata Lusi.

Berikut beberapa contoh modus penipuan yang tengah beredar:

  • Panggilan telepon atau pesan WhatsApp dari pihak yang mengaku pejabat DJP, meminta update data pribadi atau pembayaran tunggakan pajak.
  • Permintaan untuk mengunduh aplikasi palsu, seperti file .apk atau m-Pajak palsu.
  • Tautan mencurigakan yang menyerupai domain resmi DJP.
  • Permintaan pembayaran bea meterai atau transfer dana yang mengatasnamakan layanan pajak.
  • Pengiriman email dari alamat selain yang ber-domain @pajak.go.id.

Lusi Yuliani juga mengingatkan, apabila masyarakat menerima permintaan mencurigakan seperti ini, mereka dapat melakukan konfirmasi melalui saluran resmi DJP, antara lain:

READ  Diawal Tahun 2023 Kejari Sergai Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Dari Dinas PUPR

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan penipuan melalui saluran Kementerian Komunikasi dan Informatika, yaitu:

DJP mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memverifikasi segala informasi yang diterima, serta tidak mudah terpengaruh oleh ancaman atau iming-iming yang tidak jelas sumbernya. ||| Binsar. S

Related Post