Today

Dikonfirmasi Tak Respon Dijumpai Tak Ada, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Terkesan Senyapkan Kasus Dugaan Karya Ilmiah Bodong UINSU

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba terkesan ingin senyapkan kasus dugaan karya ilmiah bodong di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) untuk akreditasi Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Pasalnya berkali-kali dikonfirmasi melalui WhatsApp, jebolan sekolah lanjutan perwira (selapa) angkatan tahun 2015 ini tidak merespon, bahkan sulit dijumpai di ruangannya.

Berdasarkan riwayat penanganan kasus, www.aktualonline.co.id menelusuri Sat Reskrim Polrestabes Medan sempat memanggil beberapa dosen yang namanya tercatut dalam penelitian berperkara itu melalui surat Nomor B/290/I/Res 3.3/2024/Reskrim tentang permintaan keterangan pada hari Rabu 24 Januari 2024 di Ruang Unit Tipikor Lantai II Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Terkait hal itu, di hari dan tanggal yang sama Aktual Media Grup juga menghubungi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba dan berjanji akan mengecek perkembangan kasus tersebut. Sangat disayangkan, ikrar tersebut berlalu begitu saja. Meski dikonfirmasi berulang kali, mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu ini tetap bungkam.

Tidak puas dengan jawaban diam, Selasa 5 Maret 2024 lalu Tim Aktual Online menyambangi Polrestabes Medan sekitar pukul 13.40 WIB. Di depan pintu masuk gedung Reskrim, terparkir mobil berwarna hitam dengan nomor plat seri ganjil milik Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba. Namun, petugas piket mengatakan bahwa ia tidak berada di tempat.

“Mobilnya saja yang ada bang. Tiap hari di situ, tapi orangnya jarang masuk kantor. Apalagi hari ini ada rusuh di Pancur Batu. Mungkin dia naik mobil orang lain,” ungkap petugas piket.

Kasus dugaan karya ilmiah bodong di UINSU sendiri sebenarnya sudah menunjukkan bukti kuat agar polisi mengambil langkah hukum. Hal itu berdasarkan pengakuan para dosen yang membeberkan soal intervensi, jebakan serta kesaksian lain dialami mereka. Herannya, sejak tim investigasi internal gagasan UINSU baru-baru ini malah menghilangkan daya kepolisian untuk melanjutkan proses hukum.

READ  Ketua Pewarta Polrestabes Medan Kunjungi Wapamred Pewarta.co, Pererat Silaturahmi Imlek 2026

Sementara itu Direktur Eksekutif Lingkar Indonesia, Tua Abel Sirait menilai langkah diam yang diambil Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba menimbulkan kecurigaan yang tinggi dari publik. Sebagai aparat penegak hukum, proses penyelidikan yang sudah dijalankan harusnya berlanjut dan transparan. Apalagi telah ada kesaksian kuat dari para dosen soal intimidasi yang dilakukan pihak kampus agar kasus dugaan karya ilmiah bodong ini dapat ditutupi.

“Publik sudah pasti curiga. Mengapa Polisi bungkam. Lain hal jika belum ada kesaksian, dan fakta-fakta ini sudah terbit di media. Ada apa ini. Apa mau dibawa diam. Apa ada sesuatu. Ini pertanyaan yang muncul di benak publik,” ungkap Abel, Sabtu (9/3/2024) pagi.

Mengingat pentingnya keamanan dan rasa nyaman yang menjadi hak setiap orang dalam kehidupan sosial serta tidak muncul rentetan kasus serupa maupun lainnya, Abel meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba tidak tutup mata dan bergerak cepat menuntaskan persoalan tersebut, bukan berusaha melenyapkannya.

Sebelumnya diberitakan adanya kesaksian dari dosen yang inisialnya sengaja disembunyikan soal intervensi dan jebakan yang dialaminya agar mau bekerjasama menutupi kasus dugaan karya ilmiah bodong UINSU. Bahkan, seorang guru besar kampus Islam negeri itu, Prof Abdullah mengaku tidak mengenal dosen berinisial Z yang namanya tercantum dalam salah satu penelitian. Apalagi, saat surat tugas yang dikeluarkan untuk dosen Z tersebut, Prof Abdullah merupakan Dekan Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi. II Prasetiyo

Related Post