Dimaafkan Penumpang, Kajati Sumut, Harli Siregar Bebaskan Tuntutan Pidana Pengemudi Mobil Secara RJ
Des. 29, 2025
FOTO: Kajati Sumut Dr.Harli Siregar SH MHum didampingi Aspidum Jurist Precisely, SH.,MH Menyakitkan Perdamaian Korban (Penumpang) Memaafkan Tersangka (Pengemudi Mobi) Secara Video Conference










