Today

Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id – LANGKAT ||| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Kali ini, Bupati Langkat Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (3/7/2026).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

“Benar,” kata Fitroh, Jumat (3/7/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kemudian mengungkapkan bahwa OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

“Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang berasal dari pihak swasta untuk Bupati Langkat.

“Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim,” jelas Budi.

KPK juga masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana lain maupun penerimaan gratifikasi yang diduga diterima Syah Afandin atau penyelenggara negara lainnya di Kabupaten Langkat.

“Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” tambahnya.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga telah menyegel beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan tujuh orang yang terdiri atas Bupati Langkat Syah Afandin, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta. Mereka diamankan di sejumlah lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

READ  Buya Dhev: Selamat Datang Abangda Faisal di Bumi Melayu Langkat

Setelah diamankan di kediamannya di Medan, Syah Afandin langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka.

Syah Afandin merupakan Bupati Langkat periode 2025–2030. Sebelum menjabat sebagai bupati definitif, ia merupakan Wakil Bupati Langkat yang mendampingi Terbit Rencana Perangin-angin.

Pada 2022, Syah Afandin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat setelah Terbit Rencana Perangin-angin ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dengan OTT terbaru ini, Syah Afandin menjadi bupati kedua di Kabupaten Langkat yang tersangkut operasi tangkap tangan KPK secara berturut-turut. Selain itu, ia juga diketahui merupakan adik kandung mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin.

KPK menyatakan akan mengumumkan konstruksi perkara, barang bukti, serta penetapan tersangka setelah pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan. ||| Red

Related Post