Today

Bandar Sabu Aek Korsik Labura Ditangkap Denpom I/1 Pematang Siantar

redaksi

AKTIALONLINE.co.id LABURA ||| Personil Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar Sertu Lambok Tamba ,  berhasil tangkap 2 orang bandar narkoba di kawasan Labuhanbatu Utara, Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.

Pelaku berinisial K dan EP ditangkap di salah satu rumah yang berada di Dusun 2 Lobu Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penangkapan K dan EP ini dilakukan berkat informasi masyarakat yang diterima Sertu Lambok Tamba.

Dari laporan masyarakat ini menyebutkan kalau di Desa Aek Korsik marak peredaran narkoba. Bahkan pelakunya secara terang-terangan melakukan aktivitas jual beli narkoba. Selain itu, masyarakat sekitar juga merasa resah dengan banyaknya pencurian buah sawit masyarakat yang diduga dilakukan oleh pengguna narkoba

Menanggapi laporan itu, kemudian personil Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar Sertu Lambok Tamba terjun ke lokasi peredaran narkoba dan langsung menangkap dan mengamankan 2 orang bandar narkoba jenis sabu di perkebunan sawit warga dan barang bukti sabu disimpan di sebuah rumah gubuk penjaga perkebunan sawit warga

Tersangka bandar narkoba inisial K (41) ini merupakan warga Dusun 2 Aman, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Sementara satu lainnya inisial EP (25) warga Dusun 12 Bangsal, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Saat ini kedua pelaku diserahkan personil Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar ke Subdenpom I/1-2 Rantauprapat. ||| AS

 

 

READ  Pasutri Pembawa 1 Kg Sabu dan Ditangkap di Binjai Kabarnya Bukan Bandar, Pemiliknya Napi di Dalam Lapas ‎

Related Post

Tinggalkan komentar