Gawat, BPK Ungkap PDAM Tirtanadi Kelebihan Pembayaran Miliaran Rupiah
Des. 11, 2024
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor. 98/LHP/XVIII.MDN/12/2023 tanggal 28 Desember 2023 menyebutkan ada kelebihan pembayaran miliaran rupiah