Today

Akhir Pelarian: Pemuda Rejoagung Ditangkap Usai Jambret di Jalur Sepi

Zul Aktual

AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Upaya pelarian APK (25), warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, berakhir di tangan aparat. Tim gabungan Reskrim Polsek Karangrejo bersama Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung menangkapnya pada Senin sore (26/01/2026). Ia diduga menjadi pelaku penjambretan yang menargetkan perempuan di jalanan sunyi.

Kasus ini mencuat setelah NF (24), perempuan asal Kecamatan Sendang, melaporkan tindak pencurian dengan kekerasan yang dialaminya pada Minggu dini hari (11/01/2026). Peristiwa terjadi di jalan Dusun Mojogitik, Desa Gedangan, saat korban melintas seorang diri.

Kapolsek Karangrejo, AKP Neni Sasongko, menjelaskan modus pelaku adalah membuntuti korban di jalur minim penerangan. “Begitu situasi sepi, pelaku langsung merampas barang berharga korban. Selain kerugian materi, korban mengalami trauma mendalam,” ungkapnya, Selasa (27/01/2026).

Unit Reskrim Polsek Karangrejo melakukan olah TKP dan pengumpulan data secara maraton. Hasil koordinasi dengan Tim Resmob Macan Agung dan Polsek Sendang mempersempit ruang gerak pelaku hingga akhirnya keberadaannya terdeteksi.

Sekitar pukul 15.30 WIB, polisi mendapati APK di rumahnya. Ia tidak melakukan perlawanan saat digerebek. Sejumlah barang bukti milik korban ditemukan masih dalam penguasaan tersangka.

Dalam pemeriksaan, APK mengakui telah melakukan tiga kali aksi penjambretan sepanjang Januari 2026. Dua di antaranya terjadi di Desa Picisan dan Desa Nglutung, Kecamatan Sendang, namun gagal karena korban melawan.

Saat ini, APK ditahan di Mapolsek Karangrejo untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

“Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara,” tandas AKP Neni. ||| Dodik

 

 

Editor : Zul

READ  Polres Tulungagung Gelar Deklarasi dan Penandatanganan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Related Post