AKTUALONLINE.co.id – BANDA ACEH ||| Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengikuti presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA), Kamis (tanggal kegiatan), di Banda Aceh.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik bagi pemerintah kabupaten/kota se-Aceh. Dari 23 daerah yang mengikuti proses Monev tahun ini, hanya 13 kabupaten/kota yang berhasil melewati passing grade dan berhak melanjutkan ke tahap presentasi kepala daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Singkil, Endy Putra, yang juga menjabat sebagai Ketua PPID Utama, hadir mewakili Bupati Aceh Singkil untuk memaparkan capaian, strategi, dan inovasi daerah dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan. Ia turut didampingi oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) sekaligus Ketua Harian PPID Utama, Rustam.
Dalam paparannya, Endy Putra menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah, mulai dari penguatan peran PPID utama dan PPID pelaksana di seluruh perangkat daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Aceh Singkil termasuk salah satu dari 13 kabupaten/kota yang dinyatakan lolos ke tahap presentasi. Ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Endy Putra usai kegiatan.
Tahapan akhir dari kegiatan Monev ini akan ditandai dengan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 19 November 2025 mendatang. Dalam acara tersebut, KIA akan mengumumkan daerah-daerah terbaik dalam implementasi keterbukaan informasi publik di Aceh.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat budaya transparansi, memperluas akses informasi, serta memberikan pelayanan publik yang lebih terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. ||| Gunawan




