Today

DPMK Aceh Singkil Harapkan Pilchiksung Berjalan Aman dan Demokratis

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id – ACEH SINGKIL ||| Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kabupaten Aceh Singkil berharap pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilchiksung) yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 20 Desember 2025, dapat berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis.

Kepala DPMK Aceh Singkil, Riskyodiska, saat dikonfirmasi Aktual Online di ruang kerjanya, menyampaikan bahwa berdasarkan data DPMK, terdapat 74 calon kepala desa yang mengikuti seluruh tahapan Pilchiksung. Para calon tersebut tersebar di 28 desa di wilayah Aceh Singkil.

Namun demikian, dari jumlah tersebut terdapat dua calon kepala desa yang dinyatakan gugur karena tidak hadir saat mengikuti tahapan tes baca Al-Qur’an. Keduanya masing-masing atas nama Rafi’i dari Desa Petampakan dan Ernawati dari Desa Seping Baru.

Sementara itu, terkait persoalan yang terjadi di Desa Penjahitan, DPMK Aceh Singkil menegaskan bahwa panitia Pilchiksung setempat dinilai tidak netral dan tidak menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17. Akibatnya, kewenangan kepanitiaan Pilchiksung di desa tersebut diambil alih oleh pihak kecamatan guna menjaga netralitas serta kelancaran proses pemilihan.

Riskyodiska menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pilchiksung agar berjalan sesuai aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi asas keadilan, kejujuran, dan transparansi.

“Saya berharap pesta demokrasi Pilchiksung pada Sabtu, 20 Desember nanti benar-benar terlaksana secara jujur dan adil, sesuai dengan harapan kita bersama,” ujarnya.

Terkait lokasi pelaksanaan pemungutan suara, Riskyodiska juga menyinggung faktor cuaca yang belakangan kerap berubah secara tiba-tiba. Ia mengkhawatirkan kondisi hujan dapat menghambat partisipasi pemilih dan merusak perlengkapan pemilihan.

“Kami akan meninjau kemungkinan pelaksanaan Pilchiksung di lokasi yang lebih aman, seperti pasar pekan atau gedung tertutup lainnya, agar jika hujan turun seluruh perlengkapan tetap terjaga dan proses pemilihan tidak terganggu,” jelasnya.

READ  Kantor DPRK Aceh Singkil Terkesan Dibiarkan Gelap Gulita dan Kumuh

Selain itu, Riskyodiska juga menyinggung soal pelantikan mukim terpilih di Aceh Singkil. Ia menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) pelantikan telah disiapkan dan saat ini menunggu penandatanganan serta arahan Bupati Aceh Singkil.

“Untuk jadwal pelantikan mukim, kami belum dapat memastikan. Semua kembali pada arahan Bapak Bupati. Tidak menutup kemungkinan pelantikan mukim dan kepala kampong akan dilaksanakan secara serentak,” pungkasnya. ||| Gunawan

Related Post