Today

Bawa 10 Kg Sabu, Dua Nelayan Ditangkap Polda Sumut

redaksi

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Polda Sumut tanpa henti terus melakukan pengungkapan tindak pidana peredaran narkoba dengan menangkap dua nelayan yang membawa sabu seberat 10 kg, Minggu (7/1).

Kedua nelayan yang ditangkap itu berinisial AS alias Aweng (47) dan SB (40) warga Kecamatan Sei Keyang Barat Kabupaten Asahan.

READ  Tidak Hormati Majelis Hakim, Terdakwa Notaris Elviera Diancam Bakal Ditahan Kembali

Related Post