Today

Bawa 10 Kg Sabu, Dua Nelayan Ditangkap Polda Sumut

redaksi

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Polda Sumut tanpa henti terus melakukan pengungkapan tindak pidana peredaran narkoba dengan menangkap dua nelayan yang membawa sabu seberat 10 kg, Minggu (7/1).

Kedua nelayan yang ditangkap itu berinisial AS alias Aweng (47) dan SB (40) warga Kecamatan Sei Keyang Barat Kabupaten Asahan.

READ  Terpilih Secara Aklamasi, Erris Napitupulu Ketua SMSI Sumut 2022-2027

Related Post