AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Binjai AKP Armawati,S.H,M.H melaksanakan giat Pemberian arahan dan bimbingan serta Penyuluhan kepada para Siswa dan Siswi Sekolah Taman Siswa Binjai yang mana saat ini sudah aktif mengikuti proses kegiatan belajar mengajar, Kamis (30/11/2023).
Dalam kegiatan tersebut AKP Armawati, SH, MH menghimbau agar para Siswa/i tidak ada lagi yang Ikut ikutan dalam aksi Kenakalan Remaja seperti tawuran antar sekolah maupun antar sesama teman pelajar dan meminta kepada Siswa/i untuk mematuhi Peraturan dalam berlalu lintas dan berkendara dan jangan ada yang menggunakan Kenalpot Blong yang menyebabkan suara berisik dan mengganggu ketertiban berlalu lintas.
Mengajak siswa/siswi Sekolah Taman Siswa Binjai agar menjauhi dan jangan ada yang mencoba coba segala bentuk jenis Narkoba karena hal tersebut tidak ada gunanya dan dapat merusak masa depan generasi muda bangsa serta menjadi sumber penyebab permasalah diantara sesama Pelajar seperti tawuran dan bullying.
Diakhir arahannya Kasat Binmas mengajak para guru untuk selalu tetap mengawasi semua murid muridnya agar tidak melakukan hal yang berpengaruh buruk bagi para Siswa/i-nya, dan dipersilahkan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga agar semua para murid-muridnya terhindar dari aksi kenakalan remaja, serta terhindar dari Kelompok Genk Motor.
Ia juga menekankan kepada para Siswa/i Taman Siswa Binjai, kedepannya pihaknya tidak akan lagi memberikan toleransi kepada para Pelajar yang melakukan aksi kenakalan remaja.
“Kami akan lakukan Proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku jika masih ada lagi para Siswa/i yang masih melakukan Tawuran, Bullying dan Kenalpot Blong bahkan bagi yang terlibat dalam aksi kegiatan kelompok Genk Motor yang sangat meresahkan,” ungkapnya.
Sementara pihak sekolah sangat merespon baik dengan adanya saran dan bimbingan serta penyuluhannya yang dilakukan Pihak Kepolisian, semoga kedepannya para murid murid ini dapat mematuhi aturan yang berlaku, dan menghindari aksi kenakalan remaja seperti tawuran, narkoba, bullying dan kelompok Genk Motor (Gemot) yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.||| Samsidar Saragih
Editor : Zul
