AKTUALONLINE.co.id JAKARTA |||
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Ke lima saksi yang diperiksa tersebut yakni,DA selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode Agustus 2016 s/d Juni 2020,SS selaku Direktur Operasional PT Jasamarga periode Mei 2019 s/d Mei 2020,A selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode Tahun 2012 s/d 2016,IH selaku Direktur Utama PT Disiplant dan IC selaku Direktur Utama PT Ranggi Sugiron Perkasa periode Tahun 2003 s/d 2021.
Kelimanya diperiksa atas Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Demikian Siaran Pers yang diterima Aktualonline.co.id, Senin,2 Oktober 2023.***
Kontributor : C.Simorangkir
Editor : Zul
Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI




