Today

Tim Pengadaan Tanah UIN Sumut Nursapiah Harahap Ancam Wartawan Aktual

redaksi

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Usai diberitakan soal pembelian tanah bodong seluas 100 Ha di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, salah seorang tim pengadaan tanah yang juga merupakan Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut, Dr. Nursapiah Harahap MA mengancam wartawan www.aktualonline.co.id.

“Hati-hati jangan sembarangan menuduh instansi,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (15/9/2023) pagi.

Memang, Nursapiah menjelaskan bahwa lahan yang mereka beli diakuinya telah sesuai prosedur, hingga akhirnya keluar perhitungan KJBPP. Namun, wanita kelahiran Desa Pintulangit Jae Kabupaten Tapanuli Selatan tersebut tidak mau menunjukkan bukti dasar alas hak tanah sebelum dan sesudah dibeli.

Dosen komunikasi itu juga menganggap bahwa informasi mengenai bukti-bukti pembelian lahan itu tidak perlu dibuka ke publik melalui pemberitaan. Bahkan wanita berusia 52 tahun itu mengaku lebih memahami bagaimana proses pembebasan lahan yang mereka lakukan.

“Untuk apa saya tunjukkan sama adinda apa kependingannya dek,” tulisnya.

Diketahui, tanah seluas 100 Ha tanah yang dibeli UIN Sumut dengan harga Rp32 miliar dan dibayar pada tahun 2020 berada di deretan belakang kantor Desa Sena. Tanah itu diketahui hanya mengantongi SK 10.

Menurut Pakar Agraria, Dayat Limbong menjelaskan bahwa SK 10 bukanlah bukti kepemilikan aset. Dokumen itu merupakan draf yang berisi syarat-syarat untuk dipenuhi pemohon sebelum diterbitkannya HGU.

“SK 10 itu masih proses, jadi belum bisa digunakan untuk mengklaim itu tanah siapa,” terangnya.||| Prasetiyo

READ  Polda Sumut Ungkap Jaringan Antar Provinsi, Sita 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi dan 150 Butir H5

Related Post

Tinggalkan komentar